BBC, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hari ini sabtu, (10/8) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi Kota Serang yang Ke-12 tahun. Dimana, dihari jadi Kota Serang Ke-12 tahun tersebut, sampai saat ini masyarakat Kota Serang belum dapat merasakan alat transportasi umum yang memadi. Oleh karena itu, Pemkot Serang mengaku melalui Dinas Perhubungan Kota Serang akan menata ulang terkait alat Transportasi umum di Kota Serang.

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengakui bahwa, sampai saat ini Pemkot Serang belum dapat menata dengan baik terkait alat tranportasi umum di Kota Serang.

“Atas nama Wakil Walikota Serang sangat mengakui terkait alat trasportasi publik di Kota Serang itu, dan ini merupakan PR kita bersama. Terutama pada penempatan-penempatan terminal tipe C yang ada di Kota Serang,” kata Subadri usai Rapat Paripurna terkait peringatan Hut Kota Serang Ke-12 tahun, di gedung DPRD Kota Serang. Sabtu, (10/8/2019).

Subadri menyampaikan, saat ini terminal tipe B di Kota Serang belum dapat digunakan secara maksimal. Namun, ditargetkan akan dapat digunakan secara maksimal pada tahun 2020 mendatang.

“Di Kota Serang, terkait keberadaan terminal tipe B belum dapat digunakan dengan bagus. Tapi insya allah pada tahun 2020 nanti, dari sisi trayek dan dari sisi keberadaan angkutan Kota. Dan juga penataan terminal-termibal tipe C insya allah mohon do’anya akan dapat terleasisaikan pada tahun 2020,” ujarnya.

Subadri mengungkapkan, untuk mengurangi angka kemacetan di Kota Serang. Pemkot Serang telah melakukan kajian terkait lajurĀ  Sistem Satu Arah (SSA), dan saat ini terkait kajian tersebut sudah ditanda tangani oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

“Pemerintah Kota Serang memiliki program prioritas terutama untuk mengurai tingkat kemacetan di Kota Serang, pemerintah sudah membuat kajian. Dan alhamdulillah saat ini sudah ditandatangani oleh Kementrian Perhubungan RI, mudah-mudahan tidak lama lagi jalan satu arah itu dapat segera digunakan di pusat-pusat keramaian di Kota Serang. Seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman dan yang lain-lain,” ungkap Subadri.

Baca juga :  Hidup Sebatag Kara, Bertahun-Tahun Nenek Sapi'ah Tinggal di Kandang Ayam

Selain itu, lanjut Subadri, Pemkot Serang pada anggaran perubahan tahun ini, akan mengatur terkait keberadaan trayek angkutan Kota di Kota Serang. “Pada perubahan anggaran tahun ini, Pemkot Serang sesegera mungkin akan mengatur trayek-trayek dan mempungsikan kembali sub-sub terminal yang ada di Kota Serang,” jelasnya.

Maka dari itu, Subadri menghimbau kepada para pengusaha angkutan transportasi di Kota Serang agar dapat mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh Pemkot Serang. Maka dengan begitu, kemacetan di Kota Serang dapat teruraikan.

“Saya menghimbau kepada para pengusaha Transportasi di Kota Serang, agar dapat mematuhi dan menjalani kebijakan yang ada di Kota Serang. Seperti, angkot dari Cilegon Cukup sampai di Kepandaian saja, angkot dari Cikande dan Blaraja cukup di Pakupatan saja dan angkot yang dari Petir cukup sampai di Cipocok saja. Sehingga tidak lalu lalang di Kota Serang,” pungkasnya. (1-2).