BBC, Cileon – Sebanyak tiga partai politik (Parpol) pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Banten. Adapun ke-3 Parpol tersebut diantaranya adalah Partai Perindro, Partai PBB dan Partai PKPI.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Wahyu Purqon mengatakan, terdapat sebanyak 4 Parpol di Provinsi Banten yang tidak mendapatkan kursi pada pemilahan umum (Pemilu) tahun 2019 ini. Dimana, ke-4 Parpol tersebut diantaranya adalah Partai Perindo, Partai PBB, Partai PKPI dan Partai Garuda.

“Ada memang, beberapa partai di Banten ini yang tidak mendapatkan kuarsi di DPRD Provinsi Banten. Ke-4 Partai itu diantarainaya adalah Partai Perindo, Garuda, PBB dan Partai PKPI,” kata Wahyu usai melakukan rapat Pleno Terbuka di Ballroom Hotel The Royal Krakatau Kota Cilegon. Senin, (12/8/2019).

Wahyu menyampaikan, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten saat ini seluruhnya terdapat sebanyak 85 kursi. Dimana, dari jumlah kursi tersebut terdapat sebanyak 4 Parpol yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Banten.

“Di Baten ini secara keselurhan terdapat sebanyak 85 kursi, jadi memang di Banten ada 4 Partai Politik yang tidak mendapatkan kursi,” ujarnya.

Wahyu mengungkapkan, secara umum semua Partai Politik sudah memenuhi persyaratan secara administratif. Namun terdapat satu Partai yang belum melengkapi berkas administratif, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Banten.

“Administrtif syaratnya supaya terpenuhi. Secara umum sudah memenuhi syarat Administratif. Namun ada 1 anggota legislatif terpilih belum melaporkan LHKPN. Kami minta kepada Partai Politik agar segra menyertakan itu sebelum pelantikan,” pungkasnya. (1-2).

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024 Kesbangpol Diminta Berinovasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih