BBC, Cilegon – Walikota Cilegon Edi Ariadi, ajak pengusaha dan ASN jadi Peserta BP Jamsostek Ketenaga Kerjaan. Menurutnya, banyak manfaat yang akan didapatkan apabila jadi Pserta BP Jamsostek. Kata Edi usai menyerahkan santunan dari BP Jamsostek ketenaga kerjaan sebesar Rp 718 Juta lebih kepada kariawan PT. Candra Asri Petrocemical yang meninggal dunia dalam kecalakaan kerja beberapa bulan yang lalu. Di halaman kantor Pemerintah Kota Cilegon. Selasa (17/12/2019).

Edi menyampaikan, apabila menjadi peserta BP Jamsostek maka akan ada empat manfaat yang akan diterima oleh peserta BP Jamsostek. Diantaranya adalah manfaat kematian, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan pensiun.

“Program BP Jamsostek itu ternyata manfaatnya ada, terutama ketenaga kerjaan yah. Maka saya menghimbau kepada semua perusahaan dan PNS di Cilegon agar masuk ke BP Jamsostek ketenaga kerjaan karena lebih bagus dan dapat dirasakan manfaatnya,” kata Edi usai memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Pemerintah Kota Cilegon. Selasa (17/12/2019).

Edi mencontohkan untuk jaminan lain dirinya hanya menerima santunan dari sebesar 30 juta rupiah dalam kurun waktu 30 tahun bekerja. Meski diakui belum mengetahui besaran premi yang harus dibayarkan kepada BP Jamsostek terhadap para pekerja

“Saya kemarin masuk Taspen, kerja selama 30 tahun hanya mendapatkan Rp 30 juta ya allah 30 Juta ampun tah,” ujar Edi.

Edi mengaku akan mendukung program BP Jamsostek di Kota Cilegon dengan cara membuat Peraturan Walikota (Perwal).

“Kalo perlu Perwal, suapaya lebih mengikat. Apalagi TPP Kota Cilegon saat ini sudah tinggi, ditambah dengan Honor dan lain sebaginya. Daripada buat beli rokok mending buat Daftar jadi peserta BP Jamsostek sehingga akan lebih bermanfaat,” jelasnya.

Baca juga :  Mantan Pegawai DPUTR Cilegon Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan JLS

Ditempat yang sama, Kepala BPJamsostek Cabang Serang Didin Haryono mengucapkan mengapresiasi atas kebijakan Walikota Cilegon yang telah memberikan santunan untuk korban kecelakaan kerja bersama BPJamsostek.

“Pertama saya mengucapkan terima kasih dan mengapresisasi kepada Walikota Cilegon yang telah bersedia bersama sama kami menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum,”kata Didin kepada wartawan.

Lebih lanjut Didin mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Management PT. Candra Asri Petrocemical yang telah mendaftarkan seluruh kariawanya me BP Jamsostek ketenaga kerjaan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Management PT. Candra Asri yang telah mendaftarkan seluruh kariawanya menjadi peserta BP Jamsostek dengan full Paket yang sampai jaminan pensisun,” ucap Didin.

Menurut Didin, semua perusahaan di Cilegon baik Formal maupun Informal wajib di ikut sertakan menjadi peserta BP Jamsostek Ketenaga Kerjaan. Termasuk TKS dan ASN yang berada dilingkup Pemkot Cilegon.

“Yang jelas, semua perusahaan baik Formal maupun Informal yang ada di Cilegon pekerjanya wajib untuk di ikut sertakam jadi peserta BP Jamsostek ketenaga kerjaan. Sehingga dengan begitu dapat menjadi bukti, bahwa Negara hadir untuk melindungi masyarakatnya semua,” pungkasnya. (1-2).