BBC, Serang – Wacana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang berencana mengeluarkan uang pensiun Rp1 Milyar disambut positif pemerintah daerah. Pemkab Serang misalnya sangat setuju apabila kebijakan itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Pada dasarnya kami setuju, karena itu bagus buat ASN yang masuk masa pensiun,” kata Panji, Rabu 19/2/2020.

Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa menyebutkan wacana itu secara umum berdampak positif terhadap para ASN yang memasuki purna tugas. Sedangkan disisi lain apabila hal itu dijadikan sebagai kebijakan, maka dikhawatirkan banyak ASN yang mundur secara teratur. Karena dengan uang pensiun sebanyak itu bisa membuat ASN mengajukan pensiun dini sebelum waktunya.

“Malahan ASN bisa pada mengajukan pensiun dini. Kan lumayan bisa dapat pensiun sampai Rp 1 M,” terang Panji.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum juga mengamini atas wacana pemerintah pusat melalui KemenPan RB tersebut. Meski diakui kebijakan itu diharapkan tidak membebani pemerintah daerah.

“Selagi tidak membebani daerah, kami setuju saja. Apalagi itu baik untuk para ASN,” jelas Ulum.

Sehingga keputusan yang diambil, lanjut Ulum perlu dimatangkan kembali oleh pemerintah pusat. Jangan sampai setelah dijadikan keputusan hal itu justru berdampak kurang baik terhadap jalannya pemerintahan di daerah.

“Kami dukung, asal jangan membebani daerah,” tegas Ulum.

Untuk diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sebesar 1 miliar rupiah. Bahkan untuk memuluskan wacana itu, Cahyo telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bank Tabungan Negara. (1-1)

Baca juga :  Pandji Harap Ponpes Soleh Ma'mun Melahirkan SDM Cerdas dan Berahklak