BBC, Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk ( BankBanten ) berhasil mendapatkan Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global
Development, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Serang 20/11/2020.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka penambahan modal Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT
Banten Global Development berdasarkan Peraturan Daerah ProvinsiBl Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5
Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp.1.551.000.000.000,-(satu triliun limaratus
lima puluh satu miliar Rupiah) dengan memperhatikan Peraturan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan ModalbDengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Melalui proses yangpl penuh kehati-hatian, penyertaan modal oleh
Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development tersebut telah berhasil direalisasikan.
“Dengan dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh
pemangku kepentingan lainnya, ini adalah amanah yang mesti
dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat Perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju
serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah,” jelas Fahmi.

Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten, berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi Bank Banten selaku
lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Banten. Dengan tercatatnya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi Peraturan Otoritas Keuangan (POJK)No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka tentunya langkah selanjutnya dari Bank Banten guna memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan adalah melakukan transformasi digital dan peningkatan
layanan sebagai Bank Devisa.
“Sebagai perusahaan terbuka dan diregulasi dengan ketat, selanjutnya setelah penyertaan modal ini tercukupi kami optimis Bank Banten dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan. Dengan demikian, Bank Banten diharapkan dapat secara langsung memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten beserta
Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten sebagai bagian penting dalam skema efek pengganda perekonomian daerah,” tutup Fahmi. (1-1)