BBC, Serang – Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Serang terus mendorong agar warga secepat mungkin melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Laporan ini menjadi penting agar setiap penambahan dan pengurangan jumlah penduduk dapat tercatat dengan baik.

“Untuk pencatatan akta kematian warga di Kota Serang diakui masih menjadi pekerjaan rumah Disdukcapil, karena warga terkadang lupa. Setelah anggota keluargnya tiada, tidak segera melaporkannya ke perangkat pemerintah seperti RT dan RW setempat,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Arif Rahman Hakim, Senin 16/11/2020.

Menurutnya untuk medongkrak kesadaran warga ini, kata Arif pihaknya kerapkali mengingatkan pihak kelurahan untuk terus mensosialisasikan ke warganya masing-masing akan pentingnya pencatatan akta kematian ini.

“Bukan berarti kami menargetkan kematian warga sebanyak-banyaknya, tapi bagaimana warga yang telah meninggal juga tercatat dengan baik. Karena data ini dibutuhkan untuk berbagai kepentingan bagi masyarakat itu sendiri maupun pemerintah.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kota Serang Diah Punromowati mengklaim pencatatan akta kematian warga di Kota Serang sudah baik. Terbukti target pencatatan ini sudah melebihi jumlah rata-rata Nasional.

“Untuk Kota Serang itu sudah diatas 20 persen. Ini artinya sudah lebih baik dari rata-rata Nasional,” katanya.

Meski begitu, lanjut Diah pihaknya terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan pencatatan tersebut. Selain itu upaya sosisalisasi langsung maupun tidak langsung juga digencarkan agar kesadaran masyarakat dalam melaporkan anggota keluarganya yang meninggal lebih baik lagi kedepan.

“Älhamdulillah kami kerjsama dengan PIAK  dan kelurahan juga. Karena selama persyaratan yang diajukan oleh pihak keluarga melalui kelurahan lengkap, kami segera proses dan terbitkan akta kematian itu,” tegas Diah. (Advetroial)