BBC, Serang – Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan sejumlah tahapan korporasi rights issue pada Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII pada Oktober lalu. Dari PUT VII itu, Bank Banten meraih pendanaan publik sebesar Rp. 618 miliar dari 8 miliar saham yang baru terserap.

“Perolehan dana publik pada PUT VII naik 92,8% dibanding perolehan dana pada PUT VI lalu. Ini membuktikan kenaikan pendanaan ini merupakan bentuk nyata kepercayaan investor terhadap Bank Banten untuk terus memacu kinerja perseroan agar dapat meraih laba dan memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi Banten,” ujarnya.

Sementara itu atas respon pasar yang positif ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendorong agar kabar baik ini juga direspon positif oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Provinsi Banten Martua Nainggolan mengatakan, ada harapan besar terhadap tumbuh dan berkembangnya Bank Banten. Semangat ini harus didukung pula oleh Kabupaten/Kota yang kini menitipkan Kasdanya di Bank Jabar Banten (BJB).

“Pertumbuhan Bank Banten itu masih bisa sama-sama kita lakukan. Tapi itu semua juga tergantung pada Kabupaten atau Kota mau atau tidak memindahkan Kasdanya ke Bank Banten ini,” kata Martua.

Nainggolan melanjutkan, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten tidak perlu ragu terhadap kondisi Bank Banten. Saat ini, kata Martua, status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Banten sudah dicabut.

“Jadi apalagi yang membuat kita ragu dan menahan perpindahan Kasda dari BJB ke Bank Banten. Ini semua harus dilakukan untuk Banten yang berkemajuan,” lanjutnya.

Baca juga :  Terkait Dana BOS, Kota Serang Belum Transparan