BBC, Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) siap memfasilitasi para wajib pajak di Banten. Salah satu kesiapannya yakni telah menyiapkan sarana dan prasarana mendukung pelayanan pajak.

“Sebagai Mitra Bapenda, kami berupaya mengoptimalkan untuk memperlancar pembayaran dan pelayanan pajak melalui tunai dan non tunai. Ada adc, ada Qris hingga minimarket juga sudah bisa,” ujar Direktur Bank Banten, Agus Syabarudin disela Launching penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan pengurangan pokok PKB dari luar provinsi Banten, di Kota Serang, Kamis 18/8/2022.

Harapannya kedepan kata dia, bank Banten dapat membantu pemerintah daerah dalam mendorong pendapatan asli daerah.

“Sesuai arahan pak Gubernur diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah terus berkembang,” ucapnya.

“Sudah saatnya bank Banten yang dimiliki masyarakat Banten dapat dikembangkan hingga ke kabupaten/kota,” terangnya.

Baca juga :  Sukses Elektronifikasi Pajak Daerah, Bank Banten dan BapendaProvinsi Banten Perpanjang Kerja Sama