BBC, Serang –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus bertekad dan menyatakan komitmennya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Hal ini ditegaskan Gubernur Banten H. Rano Karno, S.IP. dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Tingkat Provinsi Banten yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendopo Gubernur Banten , KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 12/04/2016.

Gubernur mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Diantaranya adalah melaksanakan pelatihan dan pembentukan tunas integritas sebanyak 222 orang dan akan melakukan assessment tunas integritas kepada 300 orang aparatur di lingkungan Pemprov Banten. Pembuatan peraturan gubernur yang mengatur gartifikasi, kode ASN, laporan harta kekayaan dan tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Gubernur juga telah menyusun aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang  telah diverifikasi oleh pemerintah pusat dan melaksanakan koordinasi dengan aparat penegak hukum terutama KPK dalam rangka pencegahan korupsi.

“Meski telah melakukan langkah nyata, namun kami menyadari masih banyak hal yang perlu dilakukan, karena langkah-langkah pencegahan ini membutuhkan waktu dan energi serta komitmen semua pihak. Pembangunan sistem integritas akan terus kami lakukan secara bertahap, tentu dalam pelaksanaanya akan selalu bekerjasama dengan KPK”, jelas gubernur.

Dihadapan pimpinan KPK, Gubernur menyampaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan budaya dan perilaku KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik, sistem dan prosedur yang kurang memadai dan transparan serta pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dan perlu menjadi perhatian bersama untuk dibenahi dan dilakukan dengan langkah yang kongkrit.

Baca juga :  Wagub Klaim Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Kedua se-Jawa

“Atas pemasalahan ini, tentunya kami mohon masukan, saran dan solusi terbaik serta aplikatif yang berujung pada terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas pada seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Banten”, kata gubernur.

Dalam siaran persnya, KPK siap melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah terutama di Provinsi Banten guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen itu, KPK mengumpulkan seluruh kepala daerah mulai dari Gubernur Bupati Walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pimpinan DPRD Banten.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menghimbau kepada para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Provinsi Banten untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga  tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. “Kita akan terus dorong Pemprov Banten untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. Kami berharap masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan denganefektif dan tidak permisif pada tindak korupsi sekecil apapun”, pungkas Basaria Panjaitan.

Selain dibanten, lanjut Basaria, kegiatan ini juga dilaksanakan di lima Provinsi lainnya, yaitu Riau, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.

“Kegiatan ini digelar karena sejumlah latar belakang. Diantaranya karena berulangnya kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini yang melibatkan eksekutif, legislative dan swasata. KPK juga akan menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaanya,”  ucapnya.

Selain Gubernur Banten Rano Karno, sejumlah kepada daerah juga hadir mengikuti arahan dari KPK, perwakilan BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan RB. Mereka diantaranya Walikota Serang dan wakilnya, Bupati Serang dan wakilnya, Bupati Tangerang dan wakilnya,Bupati Pandeglang dan wakilnya, Wakil Bupati Lebak, Walikota Cilegon, Walikota Tangerang dan Wakilnya serta Walikota Tangsel beserta wakilnya. (1-1/humas)