Demi Genjot PAD, Gubernur Banten Minta Pelayanan Pajak Optimal

0
521
BBC, Serang –Untuk mengetahui dan memahami lebih dekat kegiatan pelayanan kepada wajib pajak serta mencari solusi atas kendala yang ada dalam pelayanan di Samsat. Gubernur Banten Rano Karno melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayana Teknis (UPT) Gerai Samsat pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, mulai tanggal 14-19 Aptil 2016. Kunjungan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas program kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepolisan, Jasa Raharja dan Bank Milik Daerah (BJB). Dalam kunjungan pertamanya di UPT Samsat Kota Serang, Kamis, 14/04/2016, Gubernur Banten Rano Karno menjelaskan, Pemprov Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus terus mengoptimalkan sinergitas demi meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan UU No 23 tahun 2014. Hal tersebut dilakukan dengan peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dikelola secara professional, akuntabel dan transparan melalui kantor bersama Samsat.
“Kita berharap tercapainya target pajak daeran dan retribusi daerah tahun 2016 ini. Sehingga perlu melakukan upaya dan terobosan yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya peningkatan pelayanan pajak,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur, upaya dan terobosan yang akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan yaitu dengan membua gerai Samsat sebanyak 31 unit, Samsat keliling, razia pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian, penyuluhan pajak dan melakukan penagihan langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak secara door to door. “Tentunya semua upaya tersebut dimaksudkan untuk membuat masyarakat taat pajak dan sadar dalam membayar pajak dengan palayanan prima untuk pembangunan Banten,” ucapnya.
Gubernur menyebutkan, pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, realisasi PAD banten terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari pajak kendaraan bermotor, sebut Gubernur, pada tahun 2015 lalu mencatat pendapatan sebesar Rp.1,63 triliyun atau 32,28 % dari total PAD, sedangkan BBNKB mencapai Rp.1,73 trilyun atau 34,16 % dari total PAD Banten. “Namun PAD sektor pajak kendaraan dan BBNKB ini tidak seluruhnya menjadi hak pemerintah provinsi namun terdapat bagi hasil sebanyak 30 % untuk kabupaten/kota.
Kepala DPPKD Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi wajib pajak, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan prima diantaranya dengan mendirikan 31 gerai samsat, fasilitasi 11 kendaraan pelayanan samsat keliling, meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, informasi PKB melalui layanan SMS dan menambah fasilitas penunjang lainnya. “Kita sudah sediakan pelayanan kesehatan ringan, pangas rambut, ruamg laktasi, ruang konseling, dan kursi pijat elektrik. Ini inovasi yang kami buat, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang pada ahirnya akan meningkatkan PAD,” jelas Nandy.
Sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar dilingkungan kantor samsat, pihaknya juga telah memberikan bantuan rehab mushola, pembagian paket sembako, penyerahan bantuan rumah tidak layak huni yang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB). “Bersama pak Gubernur, kegiatan ini akan kita lakukan diseluruh UPT yang tersebar di banten mulai dari Kota Serang, Tangerang, Pandeglang, Lebak dan Kota Cilegon,” imbuhnya. (ADV/1-1)