BBC, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi mengumumkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Paska Putusan Mahkamah Konstitusi di Forbis Hotel, Kamis 24 April 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 02, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, meraih kemenangan telak dengan total suara 583.971. Dari total 1.260.203 surat suara yang dicetak, sebanyak 790.457 digunakan pemilih. Angka ini mencakup suara sah dan tidak sah.
Sedangkan pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna hanya meraih sebanyak 185.352 suara.
Jumlah suara sah yang tercatat mencapai 769.323 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 21.134. Total akumulasi suara sah dan tidak sah sesuai dengan jumlah suara yang digunakan, yakni 790.457.
“Ini merupakan hasil penghitungan yang dilakukan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Serang,” ucap Ketua KPU kabupaten Serang Nasehudin, Kamis 24 April 2025 malam.






































