Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat menandatangani berkas pelantikan sebagai ketua Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031. Pelantikan pengurus BKPRMI Provinsi Banten dilangsungkan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Pemprov Banten).

BBC, Serang – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim resmi dilantik sebagai ketua Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031. Pelantikan pengurus BKPRMI Provinsi Banten dilangsungkan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 13 Mei 2026.

Ketua DPW BKPRMI Banten, Fahmi Hakim dalam kesempatan tersebut menyambut baik atas pelantikan pengurus BKPRMI Banten. Pihaknya berkomitmen untuk menyelaraskan program kerja BKPRMI dengan program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

​“BKPRMI harus bersinergi dengan Pemprov Banten untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan RPJMD Provinsi Banten. Visi kita jelas: mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ungkap Fahmi disela kegiatan.

​Dalam kesempatan itu, Fahmi menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan, di antaranya Konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten/kota serta pembentukan remaja masjid di seluruh pelosok Banten, pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan penguatan tradisi pengajian.
“Kemudian Pemberdayaan teknologi, menjadikan masjid sebagai tempat pengembangan bakat pemuda di bidang agama, sosial, hingga teknologi informasi,” katanya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga memfasilitasi administrasi untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di seluruh wilayah Banten. ​”Kami ingin masjid menjadi tempat penempaan prestasi bagi anak muda dalam berbagai bidang,” tegasnya.

Gubernur Banten Andra Soni, yang hadir dalam kesempatan pelantikan mengajak kepada BKPRMI Banten untuk aktif membentengi moral generasi muda di tengah tantangan globalisasi.

​“Saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, BKPRMI Banten akan menjadi organisasi yang besar, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat,” ujar Gubernur.

​Andra menyampaikan ditengah arus disrupsi digital yang kian kompleks, pembinaan generasi muda menjadi krusial. Ia berharap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi bertransformasi menjadi pusat peradaban, ruang diskusi, serta laboratorium untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

Baca juga :  Komisi V Terus Dorong Gemar Membaca Masyarakat Banten Sejak Dini

​“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, memiliki kepedulian sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” tuturnya.

​Gubernur menyoroti isu krusial mengenai legalitas aset rumah ibadah. Saat ini masih terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf.
Meski begitu Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi ini guna memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah.