Google search engine
Beranda Sosbud Puluhan Peserta Ikuti Penjaringan Kapasitas SDM Potensi Kesejahteraan Sosial

Puluhan Peserta Ikuti Penjaringan Kapasitas SDM Potensi Kesejahteraan Sosial

0
10
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Nuh Suradilaga (tengah) saat menyampaikan materi kepada peningkatan kapasitas SDM Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2026, Kamis 2 Juli 2026.

BBC, Serang – Sebanyak puluhan perserta di Kabupaten Serang mengikuti peningkatan kapasitas SDM Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2026 yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Banten di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang, Kamis 2 Juli 2026. Mereka berasal dari berbagai unsur seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), karang taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Taruna Siaga Bencana (Tagana).

“Kegiatan peningkatan kapasitas SDM Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang dilaksanakan dalam bentuk penjaringan PSKS berprestasi tingkat kabupaten/kota tahun 2026. Ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi pada PSKS di daerah sebagai satu kesatuan gugus tugas sosial yang memiliki prestasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, guna meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Nur Suradilaga.

Nuh menyebut perkembangan permasalahan sosial dalam masyarakat saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan penanganan secara sungguh-sungguh, cepat, tepat dan berkelanjutan. Artinya untuk menyelesaikan permasalahan sosial dalam masyarakat tersebut diperlukan adanya motivator, stabilisator. 

“Oleh karenanya para motivator, stabilisator dan pendamping sosial tersebut perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih terhadap permasalahan sosial yang ada dalam lingkungannya, untuk selanjutnya berkiprah sesuai dengan kultur dan tradisi lingkungannya,” tegasnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, kata dia pemerintah telah melatih masyarakat sebagai motivator, stabilisator dan pendamping sosial dalam masyarakat yang disebut dengan nama potensi dan sumber kesejahteraan sosial (psks) atau pilar-pilar sosial. Dalam melaksanakan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial,  para PSKS yang diantaranya adalah karang taruna, PSM, LKS dan TKSK memerlukan suatu wadah organisasi agar tujuan penangan masalah kesejahteraan sosial dapat terselesaikan secara terarah dan terencana.

“Pemerintah provinsi banten maupun kabupaten/kota selaku fasilitator, regulator dan pengendali perlu memberikan dukungan dengan memperkuat pemberdayaan secara sistematik agar dapat menumbuhkembangkan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaraan dan tanggungjawab sosial,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Nuh diperlukan sinergi program antara pemerintah provinsi banten dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pembinaan dan peningkatan sumber daya PSKS dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas SDM Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2026.

“Pembinaan PSKS yang terarah, terpadu dan berkesinambungan, meningkatkan peran serta psks dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di provinsi banten dan mendapatkan PSKS berprestasi sebagai teladan dan contoh bagi psks/pilar sosial lainnya,” tandasnya.

Google search engine