BBC, Serang – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah menekankan pentingnya penguatan peran Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Serang agar tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan sosial yang hadir saat keluarga menghadapi persoalan.
Penekanan tersebut disampaikan dalam arahan tentang penguatan LK3 Kabupaten Serang. Kabid Pemberdayaan Sosial menegaskan LK3 harus mampu melakukan pendampingan secara utuh, bukan sekadar memberikan informasi kepada masyarakat yang datang.
Pertama, kata Linda penguatan kelembagaan menjadi prioritas. LK3 harus memiliki kelembagaan yang jelas, sumber daya manusia yang memahami fungsi pelayanan sosial, serta jejaring yang kuat dengan berbagai pihak. Dinas Sosial Kabupaten Serang diminta memastikan LK3 tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pelayanan sosial daerah.
Kedua, fungsi konsultasi dan asesmen harus diperkuat. Setiap persoalan yang masuk ke LK3 perlu dilihat akar masalahnya. Tidak boleh berhenti pada pemberian informasi saja, tetapi harus diketahui persoalannya apa, siapa yang terdampak, kebutuhan keluarganya apa, dan intervensi apa yang paling tepat untuk keluarga tersebut.
Ketiga, lanjut Linda membangun sistem rujukan yang jelas dan terukur. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan oleh LK3, sehingga harus tersedia jejaring rujukan yang kuat dengan bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, pekerja sosial, psikolog, lembaga keagamaan, pemerintah desa, dunia usaha, serta lembaga sosial lainnya.
Prinsip pelayanan yang ditekankan adalah sederhana: diterima – diidentifikasi – didampingi – dirujuk bila diperlukan – kemudian ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah dirujuk, tetapi tidak diketahui lagi bagaimana perkembangannya. Tindak lanjut harus menjadi bagian penting dari layanan.
Keempat, LK3 diminta lebih proaktif melakukan penjangkauan. Jangan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Ada keluarga-keluarga yang justru tidak mampu menyampaikan masalahnya karena keterbatasan akses dan informasi. Di sinilah pentingnya jejaring dengan desa, kecamatan, pendamping sosial, pekerja sosial masyarakat, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya.
Kelima, dokumentasi dan data harus diperkuat. Setiap layanan perlu dicatat secara tertib, bukan semata-mata untuk laporan, tetapi untuk mengetahui pola permasalahan sosial keluarga di Kabupaten Serang. Dari data tersebut dapat dilihat masalah apa yang paling banyak terjadi, kelompok mana yang paling rentan, wilayah mana yang membutuhkan perhatian, serta intervensi apa yang perlu diperkuat.
Kabid Pemberdayaan Sosial Provinsi Banten berharap ke depan LK3 Kabupaten Serang dapat menjadi lembaga yang hadir sebelum masalah keluarga menjadi lebih besar, mendampingi ketika keluarga menghadapi persoalan, dan memastikan keluarga mendapatkan akses terhadap layanan yang tepat.
Ukuran keberhasilan LK3, lanjut dia, bukan hanya berapa kegiatan yang dilakukan, tetapi berapa persoalan keluarga yang dapat direspons, didampingi, dirujuk secara tepat, dan ditindaklanjuti. Dengan keluarga yang kuat akan terbentuk masyarakat yang kuat, dan menjadi fondasi bagi kesejahteraan sosial di Provinsi Banten.








