BBC, Serang – Dinas Sosial Provinsi Banten di bulan April merespon 3 masyarakat Banten yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dalam penanganannya Dinas Sosial langsung mengirim tiga ODGJ untuk dilakukan rehabilitasi di Yayasan Bani Syifa.

Kapala Seksi Bidang RSPC Dinas Sosial Provinsi Banten Endang, mengatakan, Dinas Sosial selama ini sudah berkerja sama dengan Dinas Kesehata Provinsi Banten dan empat Yayasan untuk masalah penanganan ODGJ yang diajukan oleh Dinas Sosial, Dari penemuan ODGJ Dinas Sosial langsung kordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan dan dari itu ODGJ langsung dibawa untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kita juga dengan Dinkes memantau dan melihat masyarakat yang mengalami ODGJ, kita juga menindakan pengobatan, untuk Dinas Sosial hanya terdaftar anggota tim untuk memntau ODGJ, untuk sejauh ini ODGJ yang sudah kita tangani untuk Kabupaten Lebak dua orang, dan Kabupaten Pandeglang satu orang ketiganya memang dipasung waktu itu dan langsung kita bawa untuk di rehabilitasi,”ujar Kapala Seksi Bidang RSPC Dinas Sosial Provinsi Banten Endang, Sabtu, 6/5/2017.

Endang melanjutkan, disana ketiga warga Kabupaten Lebak dan Kabupatan Pandeglang akan dilakukan binaan oleh pihak yayasan, nanti jika ODGJ yang sudah sembuh bisa dipulangkan,kemarin juga ODGJ dari Kabupaten Tangerang sudah dipulangkan karena sudah sembuh.
“Selama bulan Januari hingga April penangan Dinas Sosial terhadap ODGJ sudah puluhan untuk angkatnya saya kurang tau Cuma ada sampai puluhan belum mencapai ratusan, memang setiap tahun ada peningkatan dan ada pula penurunan, Cuma ODGJ yang keluyuran masih banyak,” singkatnya.

Baca juga :  Enam Mahasiswa STP Trisakti KKN di SMK Baitul Hamdi Diapresiasi