BBC, Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera menggunakan aplikasi dalam mengelola persediaan barang. Aplikasi tersebut merupakan sistem yang dibuat oleh kementerian keuangan melalui Ditjen Pembendaharaan Republik Indonesia. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Nandy Mulya S, mengungkapkan, persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah.

“Dan barang-barang yang dimaksudkan untuk diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nandy Mulya S, Rabu, 19/4/2017.

Nandy menjelaskan, melalui aplikasi tersebut pencatatan dan pelaporan barang persediaan akan lebih mudah dan efesien. Karena dengan aplikasi ini diperkirakan bisa meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pencatatan dan pelaporan barang persediaan tersebut.
“Temuan BPK atas pencatatan dan pelaporan barang persediaan di Pemprov Banten tahun-tahun terakhir ini menjadi permasalahan yang cukup serius, kondisi tersebut memerlukan penanganan segera, disamping permasalahan aset tetap,” jelas Nandy.

Apalagi, kata Nandy persediaan barang pada Pemprov Banten jumlahnya sangat besar. Dimana pada neraca tahun 2016 misalnya, nilainya lebih dari Rp65 miliar. Sehingga apabila pengelolaanya tidak tertib persediaan barang bisa menjadi salah satu penghambat Pemprov Banten dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Kami targetkan tahun ini, sehingga nanti saat akhir tahun kita tidak perlu repot melakukan pendataan ulang,” katanya.

Sedangkan terhadap permasalahan persediaan barang, lanjut Nandy pihaknya terus berupaya keras agar pengelolaannya menjadi baik dan tertib. Salah satu upayanya dengan melakukan pembinaan secara terus menerus kepada SKPD melalui disiplin pencatatan dan pelaporan persediaan barang.
“Sesungguhnya kunci daripada penyelesaian permasalahan aset tetap dan persediaan barang ini adalah komitmen. Diperlukan komitmen kuat para pihak terkait dan konsistensinya,” papar Nandy.

Baca juga :  BPBD Cilegon Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2023

Asda II Provinsi Banten Ino S Rawita menjelaskan, permasalahan aset tetap sampai saat ini masih dalam tahap penyelesaian dan perbaikan. Kemudian menyusul permasalahan pengelolaan persediaan barang yang setiap tahun selalu mendapat perhatian BPK.
“Kondisi ini jika dibiarkan maka akan menjadi semakin besar dan memerlukan waktu perbaikan yang lama,” ujar Ino.

Ino menambahkan, aplikasi persediaan barang dari Ditjen Pembendaharaan Kementrian Keuangan menjadi solusi untuk terus mendorong terwujudnya perbaikan tata kelola dan pelaporan persediaan barang.
“Untuk itu kami haturkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Ditjen Pembendaharaan Kementrian Keuangan,” tandasnya. (ADV)