BBC, Serang – Mayoritas dari 9 Fraksi di DPRD Banten mendukung secara umum kebijakan anggaran Pemprov Banten yang tertuang dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2017. Fraksi-fraksi tersebut mengaku sependapat dengan keinginan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang ingin memfokuskan APBD-P 2017 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian antara lain terungkap dalam rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda jawaban Fraksi-fraksi DPRD Banten atas nota pengantar GUbernur Banten mengenai R APBD-P 2017 di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (13/9). Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten dari F-PPP, Muflihah tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung kebijakan anggaran Gubernur Banten yang pada Rancangan APBD-P 2017 memprioritaskan alokasi belanja untuk penyelenggaraan pendidikan gratis dan penambahan modal Bank Banten,” kata juru bicara Fraksi PDIP membacakan pandangan Fraksinya.

Meski begitu, dalam rapat paripurna yang juga beragendakan jawaban Fraksi atas nota pengantar Gubernur Banten mengenai Rancangan Perda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2020 itu, Fraksi PDIP meminta penjelasan Gubernur tentang skema pelaksanaan program berobat gratis dengan E-KTP yang memang disebutkan sebagai salah satu program prioritas dalam Perubahan RPJMD tersebut.

Dukungan serupa atas kebijakan anggaran Gubernur dalam R APBD-P 2017 juga datang dari Fraksi Golkar, dimana Partai Golkar merupakan partai utama pengusung pasangan Wahidin-Andika di Pilgub 2016 lalu. Meski begitu, Fraksi Golkar mempertanyakan mengenai belum adanya keberpihakan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Rancangan Perda tentang Perubahan RPJMD, terhadap kaum marjinal seperti penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa.

Baca juga :  DMI Kota Serang Sambangi DT dan Masjid Istiqomah Bandung

Tidak ketinggalan, Fraksi PKS juga menyatakan dukungannya kepada kebijakan anggaran yang tertuang dalam R APBD-P 2017 tersebut. Secara spesifik, F-PKS menyatakan dukungannya atas pengalokasian anggaran untuk revitalisasi Banten Lama dan penyelenggaraan pendidikan gratis. “Banten sudah seharusnya menggratiskan pendidikan bagi warganya. APBD kita sudah mencapai Rp 10 triliun, tapi amanat anggaran pendidikan 20 persen belum pernah terpenuhi selama ini,” kata juru bicara F-PKS membacakan pandangan Fraksinya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada pers usai rapat paripurna tersebut mengaku mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi terhadap kebijakan anggaran pihaknya di R APBD-P 2017. Menurutnya, memang sudah seharusnya stake holder di Banten, utamanya eksekutif dan legislative, bersepakat untuk menggunakan anggaran daerah sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. “Saya dan Pak Gubernur mengucapkan terima kasih. Namun, kebijakan anggaran yang baik akan menjadi percuma jika pada tataran pelaksanaan justru malah banyak permasalahan. Jadi mari, termasuk kepada teman-teman pers, kita awasi ini bersama-sama,” katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten memfokuskan pengalokasian anggaran di APBD 2017 Perubahan untuk sedikitnya 6 hal yang merupakan prioritas untuk dikerjakan hingga akhir tahun ini. Keenam hal dimaksud adalah penyediaan sarana dan prasarana pendidikan berupa pengadaan lahan untuk unit sekolah baru, peralatan praktek siswa, mebelair sekolah serta penambahan bantuan operasional sekolan daerah (bosda). Berikutnya, pelayanan jaminan kesehatan masyarakat miskin; pembangunan dan rehabilitasi jalan, penataan kawasan serang timur dan banten lama; dan penataan aliran sungai.

Selanjutnya, penanganan sampah, penyediaan air bersih di kawasan strategis, dan pembangunan jalan di lingkungan kawasan kumuh; pembinaan kesiapsiagaan kebencanaan kader karang taruna dan tagana; dan pembayaran kewajiban.

APBD -P 2017 secara keseluruhan terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp9,94 triliun, yang secara komposisi didominasi oleh pendapatan asli daerah (pad) sebesar Rp5,73 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp4,20 triliun. Adapun belanja daerah ditargetkan mencapai Rp10,43 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 6,89 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,53 triliun. (1-1)