BBC, Serang  –  Kementerian PUPR atau pekerjaan umum dan perumahan rakyat melakukan pemberitahuan terkait perkembangan proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang kepada Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, di kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa 26/9/2017.

Pemberitahuan tersebut kaitannya dengan rencana akan dilakukan ground breaking atau peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan jalan tol tersebut, oleh Presiden Joko Widodo Oktober mendatang.

“Tadi kami melaporkan terkait progress jalan tol Serang-Panimbang, karena ini kan rencananya ground breaking awal Oktober,” kata Sugandhi  dari Satuan Kerja Seksi I Tol Serang-Panimbang Kementerian PUPR usai bertemu Wagub. Turut dalam pertemuan tersebut Asisten Daerah II Pemprov Banten Ino S Rawita.

Menurut Sugandhi, sejauh ini pihaknya tidak mendapat kendala berarti terkait dengan persiapan atau pembebasan lahan sebagai tahap awal pembangunan jalan tol tersebut. Meski begitu, lanjutnya, Kementerian PUPR baru-baru ini melakukan penambahan trase di seksi I, yakni dengan menambahkan lokasi pembangunan di Desa Kaserangan.

“Sebelumnya Desa Kaserangan ini tidak masuk di Seksi I. Tapi dalam perkembangannya ada kebutuhan untuk menabahkan,” ujarnya seraya mengatakan penambahan lahan di desa tersebut untuk kebutuhan pembangunan jalan tol yakni seluas 5.000 meter persegi.

Lebih jauh, Sugandhi mengatakan, penambahan trase di desa tersebut harus dikebut terkait pembebasan lahannya, karena masuk ke dalam Seksi I dimana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang tahap awal akan dilakukan pasca ground breaking. ”Kalau di Seksi lain sejauh ini clear, karena kan pembebasan lahan dilakukan bertahap seiring pembangunan fisik dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menambahkan, kini Pemprov Banten menunggu usulan penambahan trase tersebut dari Kementerian PUPR, untuk kemudian Pemprov Banten melalui Gubernur bisa menerbitkan SK atau surat keputusan penetapan lahannya. “Nah, kalau SK itu sudah terbit, baru  pembebasan lahan untuk trase tambahan itu bisa dilakukan. Saya kira cukup lah waktu yang kita punya sampai dengan dilakukannya ground breaking Oktober nanti,” katanya.

Baca juga :  Demi Genjot PAD, Gubernur Banten Minta Pelayanan Pajak Optimal

Lebih jauh Wagub mengaku Pemprov akan all out melakukan tugasnya dalam pengerjaan pembangunan Tol Serang-Panimbang, yang dalam tahap awal ini pemprov misalnya bertugas mengeluarkan SK penetapan lahan. “Hal-hal administrasi seperti ini kami pastikan tidak akan menjadi penghambat. Prinsipnya kalau usulan dari Kementerian PUPR masuk, langsung kami proses,” katanya.

Terkait dengan komitmennya itu, Andika mengaku pihaknya sangat menyadari arti pentingnya pembangunan infrastruktur jalan, kaitannya sebagai cara untuk melakukan pemerataan perekonomian di Banten yang diakuinya sejauh ini masih timpang antara utara dan selatan. “Nah, kalau jalan tol ini sudah ada ini akan menjadi semacam ice breaker bagi stagnasi pembangunan di selatan. Pariwisata tumbuh, pertanian tumbuh, perekonomian rakyat yang lainnya akan ikut tumbuh. Belum lagi investasi korporasi yang nanti akan masuk dengan adanya akses jalan tol ini,” paparnya.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang membutuhkan anggaran untuk pembebasan lahan yang sudah tersedia mencapai sekitar Rp. 1 Triliun rupiah.  Anggaran tersebut disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp. 700 miliar dan Rp. 300 miliar sisanya merupakan dana talangan dari PT Wika yang akan mengerjakan pembangunan jalan tol tersebut.

Ruas tol ini terbagi atas 3 seksi. Yakni seksi I Serang-Rangkas Bitung sepanjang 26,5 km, seksi II Rangkas Bitung-Bojong sepanjang 33 km, dan seksi III Bojong-Panimbang sepanjang 24,41 km.

Setidaknya ada empat wilayah yang akan dilewati, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. Kebutuhan lahan untuk jalan tol tersebut mencapai 785 hektar yang melalui 50 desa dan kelurahan, 14 kecamatan dan empat kabupaten dan kota. (1-1)