Gubernur provinsi Banten Wahidin Halim, saat menemui ratusan gurur honorer se-Banten yang melakukan aksi unjuk rasa kenaikan upah di kantor gubernur KP3B, Curug Kota Serang, Rabu 25/10/2017.

BBC, Serang – Ratusan guru honorer  se-provinsi Banten kembali mendatangi kantor Gubernur Banten di kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten (kp3b), Curug Kota Serang, Rabu 25/10/2017.

Kedatangan mereka untuk mendesak Gubernur agar segera menerbitkan surat rekomendasi penganggakatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi guru honorer yang masuk kategori 2.

“Alasannya kami sudah mengbadi cukup lama sebagai tenaga pengajar di masing-masing daerah. Sedangkan hingga saat ini kesejahteraan kami ini  dianggap masih jauh dari harapan,” kata salah seorang guru dari Kota Serang, yang enggan disebutkan namanya saat melalukan aksi.

Menurutnya, para guru honorer mengaku miris melihat perhatian pemerintah terhadap guru honorer saat ini. Dimana sebagaian besar mereka hanya mengandalakan upah dari Biaya Opersional Sekolah (BOS). Sementara disisi lain dana BOS kerapkali tersendat pencairannya.

“Akibatnya upah para kami juga telat diterima. Bahkan tidak jarang tunggakan gaji honorer hingga berbulan-bulan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari kami terpaksa harus meminjam uang terlebih dahulu ke rekan guru yang sudah PNS. Sehingga upah yang diterima dari pencarian dana BOS, kerapkali digunakan untuk menutupi hutang terhadap rekan satu sekolah,” turunya.

Menanggapi aksi para guru honorer tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim langsung memberikan pernyataan dihardapan para gurur. Menurut Gubernur dirinya langsung membubuhkan tanda tangan atas surat rekomendasi pengangkatan CPNS ke pemerintah pusat.

“Karena hal itu sejalan dengan keinginan pemerintah daerah dalam mensejahterakan pegawainya,” ujar Gubernur.

Secara khusus Gubernur mengaku telah mengintruksikan asisten daerah II untuk membuat draft surat rekomendasi tersebut agar segera bisa ditandatangani. Karena pada prinsipnya hal itu tidak memberatkan pemeritnah daerah.

“Kalau dari kemarin ini diminta langsung sya tanda tangan. Kenapa baru sekarang itu diminta,” tegasnya.

Baca juga :  PWI Bersama Pemprov Banten Gelar Diskusi Soal Pengangguran

Sedangkan terkait tuntutan guru honorer untuk menyesuaikan upah yang setara dengan UMP/UMK kabupaten/ kota, Gubernur mengakui hal itu menjadi wajar. Apalagi kebijakan upah seusai standar UMK merupakan inisiatifnya dan pernah dilontarkan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai di lingkup pemprov Banten beberapa waktu lalu.

“Itu kan memang inisitaif sata, makanya guru honor di Kota Tangerang itu standarnya UMK,” ujar Gubernur.

Adapun perihal pengangkatan CPNS terhadap para tenaga honorer, Gubenrur mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan demikian pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang berbenturan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Cabut dulu moratoriumnya, baru pemeirntah daerah menyiapkan anggarannya,” kata Gubernur.

Asisten Daerah (Asda) III Samsir menyebutkan ada sebanyak 12.000 tenaga honorer K2 se Banten. Jumlah tersebut ada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. “Ada sebagian K2, khususnya guru SMA/SMK yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten,” papar Samsir.

Maka dari itu Samsir mendorong agar surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh kabupaten/kota Pihak. Karena  untuk mengurusi K2 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

“Pemprov hanya akan memperhatikan guru hoorer SMA dan SMK yang yang belum lama ini dilimpahkan dari kabupaten/kota ke Provinsi,” tandas Samsir. (1-1)