BBC, Serang – Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin menjelaskan terkait surat permohonan yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang yang berisi Surat permohonan pemecatan terhadap dirinya. Subadri mengaaku meyerahkan kepada pihak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Serang.

“Akan kita lihat proses surat tersebut berlanjut atau tidak saya menganggap bamus penting untuk mengkaji mencermati, karena saya tidak menginginkan lembaga yang sudah saya bina dengan baik karena ketidakcermatan mengalami blunder hukum,” kata Subadri Usuludin saat melakukan jumpa pers dikediamannya, di Lingkungan Bogeg, Kota Serang, Senin 6/11/2017.

Agar tidak terjadinya belunder hukum tersebut, Subadri menharapkan kepada anggota Bamus agar dapat mencermati dan mengkaji dalam menyikapi surat permohonan itu dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD kota serang.

Menurutnya dalam persoalan ini perlu  dikumpulkannya kedua belah pihak. Kenapa kedua belah pihak, kata Subadri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah suatu lembaga dan partai golkar sebagai pemohohon keduanya diikat oleh tatib.

“Menurut saya kalau kedua belah pihak dapat dikunpulkan, maka dalam perosesnya akan berjalan dengan baik dan tidak akan adanya masalah hukum,” ujarnya.

Lanjut Subadri, jangan sampai juga karena ketidak cermatan kemudian bukan proses terlambat, akhirnya lembaga dewan yang dibangun olehnya dengan baik tersandra dengan hukum.

“Harus benar-benar cermat kepada Bamus, kami tidak mempermasalahkan jika yang terjadi berkaitan dengan politik saya rasa tidak masalah,” katanya

Namun, Subadri Usuludin menyayangkan atas keputusan partai golkar, seharusnya pihak DPD Partai Golkar Kota Serang melakukan pemberhentian terlebih dahulu dari keanggotaan partai bukan langsung dengan  melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Kota Serang.

“Mestinya terlebih dahulu pemberhentian dari DPD anggota partai baik surat dari DPP, DPD I dan DPD II, saya belum terima surat pemecatan, saya anggap hal ini kurang lazim,” katanya.

Baca juga :  embangkan Tol Serang-Panimbang, Rano Minta Dukungan Legislator

“Selaku Ketua DPRD Kota Serang saya menghimbau kepada Bamus agar ekstra hati-hati terkait hal tersebut. Jika hal tersebut sampai tersentuh hukum, untuk proses lebih lanjut pihak keluarga mengaku sudah menyiapkan pembelaan secara hukum,” pungkas Subadri. (1-2)