Pimpinan DPRD Menyayangkan Penolakan Pasien Difteri oleh Rumah Sakit

0
580

BBC, Serang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Adde Rosi Khoirunisa menyayangkan adanya penolakan terhadap pasien yang terkena Virus Difteri di Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak. Demikian disampaikan Adde usai melantik pengurus Himpaudi Kota Cilegon di aula gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa 12/12/2017.

Menurutnya rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang baik untuk pasienya. Apalagi untuk pasien yang terkena virus Difteri seharusnya pasien tersebut  diinkubasi, baik itu pasienya ataupun keluarganya, karena penyakit Difteri ini merupakan penyakit yang menular.

“Seharusnya sebagai pihak yang melayani tentang kesehatan harus dapat melayani pasienya dengan baik. Apalagi pasienya itu terkena virus Difteri yang kategorinya merupakan virus yang menyebar, paling tidak dilakukan inkubasi terhadap pasienya dan keluarganya,” kata Adde.

Dalam kesempatan itu, Adde berharap kepada seluruh pihak rumah sakit, puskesmas baik umum ataupun suasta agar segera di sterilisasi baik di rumah sakit atau puskesmas, namun di rumahnya juga harus di sterilisasi.

“kalau sudah terkena virus Difteri harus segera disterilisasi baik di tempat korban dirawat dan juga di rumahnya agar tidak menyebar ketempat yang lain,” ucapnya.

“Kalau memang penolakan tersebut karena tida adanya ruang isolasi, seharusnya dipindahkan ke rumah sakit yang lain yang memikiki ruang isolasi,” tegasnya

Adde menambahkan bahwa yang terpenting saat ini adalah, dengan adanya program dari kementrian dengan Outbreak Response Immunization (ORI) diharapkan kepada para orang tua terhadap anaknya agar mau mengikuti kegiatan ORI tersebut.

“Yang terpenting saat ini adalah, para orang tua kepada anaknya agar mau dilakukan imunisasi. Apalagi saat ini pemerintah menjadikan bahwa wabah virus Difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” tukasnya. (1-2)