BBC, Cilegon –  Pelaksanatugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi menggapi santai terakit masih adanya ASN Cilegon yang terlambat mengikuti apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kota Cilegon, Rabu 17/1/2018.

Bahkan Walikota menilai hal itu masih dalam batas kewajaran. Walikota menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan masih dalam sebuah kewajaran karena masih banyak ASN yang tempat tinggalnya (Berdomisili) di luar Kota Cilegon seperti di Kota dan Kabupaten Serang.

“Ya wajar saja, karena kan rumahnya gak semuanya di Cilegon. Ada yang di Serang, ada yang harus nganter anak dulu ke sekolah, mereka yang tidak ikut sudah bilang ke saya dan diizinkan, ittu tidak apa-apa,” ucapnya.

Meski begitu Edi memgklaim tingkat partisipasi  ASN yang mengikuti apel pada kesempatan kali ini mengalami peningkatan di banding dengan pelaksanaan apel sebelumnya.

“Kalau yang saya liat sih, yang mengikuti apel HKN hari ini mengalami peningkatan dibanding dengan pelaksanaan apel HKN yang sebelumnya,” ujar Edi.

Karena itu, Edi berharap kepada para ASN untuk kedepan partisipasinya dalam dalam mengikuti kegiatan apel bisa lebih ditingkatkan lagi.

“Saya berharap kedepan, ASN yang berada di Pemerintahan Kota Cilegon dalam mengikuti kegiatan apel lebih dapat ditingkatkan lagi,” harapnya

Ditemui ditempat yang sama, Sekertaris Korpri Kota Cilegon Wawan Dahlan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Apel HKN merupakan kegiatan yang harus dihadiri oleh seluruh pagawai Negeri di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Sudah sebuah keseharusnya bagi para ASN agar dapat mengikuti kegiatan apel HKN,” ujarnya

Untuk mensiasati agar seluruh ASN yang ada di Pemkot Cilegon dapat mengngikuti Apel HKN, maka Apel tersebut dilakukan di halaman Pemkot Cilegon.

“Berhubung masih banyak lokasi kantor pemerintahan yang terpencar, agar seluruh ASN dapat mengikuti, maka pelaksanaan apel kita laksanakan di halaman Pemkot Cilegon,” jelasnya

Baca juga :  60 Persen Pemilih di Pulau Jawa Suka Politik Uang

“Kecuali para Camat, mereka selalu hadir dalam setiap apel yang dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon,” imbuh Wawan.

Dalam kesempatan itu Wawan menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap ASN wajib melaksanakan apel pagi setiap hari pukul 07.45 WIB di kantor dinasnya masing-masing.

Berdasarkan pantauan Bukabantennews.com di lokasi bahwa terdapat puluhan ASN yang menggunakan seragam Korpri yang berada di lingkungan Pemkot Cilegon terlihat berdiri diluar gerbang karena tidak bisa mengikuti apel akibat telat (datang terlambat).

Sebagian ASN yang berusaha masuk dari pintu belakang kantor Walikotapun terlihat berbaris, dan adapula sebagian yang terlihat santai menunggu apel selesai. (1-2)