BBC, Cilegon – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Cilegon belum memenuhi syarat verifikasi faktual Partai Politik. Pasalnya partai Hanura dianggap masih belum memenuhi persyaratan, lantaran berpindah kantor.

“Karena Partai Hanura sedang melakukan pindah Kantor, maka sampai saat ini belum dapat dinyatakan memenuhi syarat, tetapi kita masih berikan waktu sampai besok pagi bagi Partai Hanura untuk melengkapi persyaratan “verifikasi faktual itu,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Fathullah, disela verifikasi factual kepada  Bukabantennews.com, Rabu 31/1/2018.

Fathullah mengungkapkan, sampai saat ini partai politik belum semuanya dapat dinyatakan sudah memenuhi syarat.

“Karena sampai pihaknya mengaku terus melakukan pendataan kelengkapan persyaratan,” katanya.

Fatullah menjelaskan, persyaratan kepengurusan yang telah dilengkapi partai Hanura hanya sebatas kepengurusan seperti Ketua, Sekertaris, dan Bendahara.

“Sedangkan untuk kelengkapan lain seperti alamat kantor belum dilengkapi,” terangnya.

Meski begitu secara umum, lanjut Fatullah pihaknya masih memberikan waktu sampai besok pagi bagi Partai Hanura untuk melengkapi persyaratan verifikasi faktual.  Jika sampai waktu tersebut, tidak mampu dipenuhi, maka partai Hanura terancam tiddak bisa mengikuti pemilu 2019 mendatang.

“Sedangkan sampai saat ini KPU terus mengumpulkan kelengkapan data dari parpol yang telah diverfikasi. Nantinya secara umum data hasil verifikasi akan diumumkan kepada publik,”tukas Fathullah. (1-2).

Baca juga :  Pol PP akan Dilatih Kopassus Demi Tingkatkan Disiplin dan Ketahanan Fisik