BBC, Cilegon – Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten, kembali menerima satu ekor primata abu-abu Kera ekor panjang dari seorang warga di Lingkungan Jombang Masjid Rt 03 Rw 12 Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang Masjid, Kota Cilegon, Senin 5/2/2018

Kepala BKSDA Provinsi Banten Uday Udaya, bahwa diamankanya primata Kera abu-abu ekor panjang oleh BKSDA Provinsi Banten tersebut, berdasarkan permintaan pemilik Kera ekor panjang untuk dilepaskan ke Cagar Alam Rawa Danau agar dapat hidup di alam bebas.

“Ini permintaan dari ibu Dewi yang punya Kera, agar dapat dilepaskan lagi ke alam bebas,” kata Uday kepada Bukabantennews.com saat ditemui usai memindahkan Kera tersebut.

Uday menyampaikan bahwa, Kera tersebut adalah hewan yang tidak dilindungi hanya saja hewan ini adalah satwa liar yang harus dilepas liarkan.

“Nanti sebelum dilepas liarkan akan disuntik rabies dulu dan akan diperiksa dulu kesehatannya oleh dokter hewan agar tidak menular kepada hewan yang lain,” jelasnya.

Dewi selaku pemilik Kera ekor panjang mengaku sangat sayang terhadap peliharaanya itu, karena sudah hampir 15 tahun memeliharanya sejak Kera itu baru berusia 2 bulan.

“Yah mau bagaimana lagi pak, dari pada disini tidak ada yang ngurus, mending saya serahkan ke petugas yang biasa mengurus soal hewan agar dapat dilepaskan ke alam bebas,”kata Dewi

“Karena saya mau pindah pak, kalo saya pindahkan ga ada yang ngurus, ga ada yang ngasih makan kasihan,”imbuh Dewi. (1-2)

Baca juga :  Wali Kota Helldy Agustian Dilaporkan Ke Bawaslu Oleh Ormas di Cilegon