BBC, Serang – Sebanyak 16 partai politik di Kota Serang dinilai telah memenuhi persyaratan. Dari 16 parpol tersebut terdapat 4 parpol baru yang juga dianggap telah memenuhi persyaratan, adapun keempat Partai tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai PSI dan Partai Garuda.

Saat ditemui disalah satu Rumah Makan Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengungkapkan pengumuman seluruh parpol di Kota Serang didasarkan atas Verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU.

“Pengumuman ke empat Partai Politik ini, didasarkan atas sudah dilakukanya Verifikasi Faktual oleh KPU Kota Serang,”Kata Heri kepada Wartawan. Kamis, 8/2/2018

Menurutnya dari hasil pengamatan dan pemenuhan kelengkapan data seperti Verifikasi keanggotaan Partai Politik, Domisili Kantor partai politik,  Kepengurusan Paetai Politik dan Keterwakilan perempuan Partai Politik.

Adapun pelaksanaan Verfak kali ini lebih mudah dan cepat dilakukan dibanding dengan Verfak sebelumnya.

Karena saat ini pelaksanaan Verifikasi dapat langsung dikumpulkan oleh partai, sehingga peroses Verifikasi yang dilakukan tidak memakan waktu lama. Dimana untuk saat ini Verifikasi pengumpulan keanggotaan dilakukan langsung oleh Partai yang akan mengikuti Pemilu di tahun 2019 mendatang.

“Karena proses Verifikasi atau pengumpulan data dapat dilakukan langsung oleh Partai, maka prosesnya tidak memakan waktu lebih lama,”Jelasnya

“Adapun 16 Partai yang akan mengikuti Pemilu di tahun 2019 nanti, tedapat 14 parpol lama seperti Partai Golkar, PKS, NasDem, Demokrat, PKB, PPP, PDIP, Hanura, Gerindra. PKPI. PBB. dan PAN.  Sedangkan 4 Partai pendatang baru diantaranya Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI dan Partai Garuda,”Tukas Heri. (1-2)

 

Baca juga :  Pemkab Serang dan KPU Tanda Tangani NPHD Pilkada 2020