BBC, Cilegon – Salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon adalah masih kurangya Rambu-rambu lalulintas (Marka Jalan) demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Andi Afandi saat ditemui di Kantornya. Jum’at, 13/4/2018
“Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di Jls, harus dipasangkan rambu-rambu lalulintas dan marka jalan yang memadai,” kata Andi kepada wartawan.
Menurutnya, selain harus mengadakan Rambu-rambu lalulitas dan marka jalan yang harus memadai, di Jalan Lingkar Selatan tersebut perlu juga dilakukan rekayasa lalulintas agar tidak terlalu banyak tempat memutar balik atau persimpangan.
“Maka dari itu, harus diberikan petunjuk  jalan agar para pengendara yang akan melewati jalur jalan lingkar selatan ini tidak mengalami kecelakaan,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut Andi menyampaikan bahwa, belum dilakukanya pemasangan Rambu-rambu lalulintas dan Marka jalan tersebut, disebabkan karena anggaran daerah yang belum memadai.
“Saya berharap, terkait kebutuhan Rambu-rambu lalulintas dan Marka jalan di jalan lingkar selatan Kota Cilegon dapat segera dilakukan pemasanganya. Sehingga masyarakat yang akan melintas dijalan itu dapat merasa aman dan nyaman,” tukasnya. (1-2)
Baca juga :  Bupati Tatu Janji Bangun Sekolah Sadah