BBC, Lebak – Lokasi pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dilakukan apabila dalam kondisi hujan (Darurat) dan dalam pemindahanya harus dilakukan oleh pihak kepolisian. Kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau kesiapan TPS 06 di Kampung Cileuweung, Desa Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (26/06/2018).

 

“Apabila dalam kondisi hujan atau darurat pada saat dilakukanya pemungutan suara, TPS dapat dilakukan pemindahan. Namun jarak antara TPS yang pertama dengan TPS yang baru tidak boleh berjauhan,”jelas Kapolda kepada awak media.

 

Menurutnya, sebelum dilakukanya pemindahan TPS tersebut. Namun harus ada kesepakatan dengan para saksi dan pihak terkait lainya.

 

“Sebelum dipindahkan harus ada kesepakatan dengan para saksi, agar tidak mengganggu proses penghitungan tersebut,”ujarnya

 

 

Dalam pilkada serentak kali ini lanjut Kapolda. Untuk diwilayah Hukum Polda Banten ada tiga wilayah yang akan melawan kotak kosong, salah satunya yaitu di Kabupaten Lebak.

 

Menurutnya, berdasarkan data yang ada di Polda Banten. tercatat sebanyak 500 titik rawan TPS dari 5.665 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten.

 

Adapun dalam pengamananya tersebut, pihak kepolisian akan memberlakukan sistem pengamanan seperti 2 TPS akan diawasi oleh 2 anggota Petugas Kepolisian.

 

“TPS yang rawan, dalam pengamananya akan dijaga oleh dua polisi. Selain dijaga oleh pihak kepolisian juga akan dijaga oleh Linmas sendiri,” terangnya.

 

Sementara itu, ditempat yang sama pihak TNI mengaku siap membantu di segala kebutuhan Polri, selama berlangsungnya pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 besok.

 

 

“Perintahnya sudah jelas. TNI akan memback up sepenuhnya, masyarakat tidak pelru khawatir, karena TNI-Polri solid mengamankan Pilkada. Kita kerahkan dua pertiga personil, dari seluruh personil kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan pilkada serentak besok,”kata Komandan Korem (Danrem) 0604/Maulana Yusuf, Letkol CZI Budi Ariswanto, kepada awak media

Baca juga :  Gandeng PWI, Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Gelar Workshop Jurnalistik

 

Untuk diketahui, Kapolda Banten Selain meninjau kesiapan TPS 10 yang berada di Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, Kota Serang. Kapolda juga meninjau kesiapan TPS 06, yang berada di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

 

“Yang akan melawan kotak kosong atau hanya memiliki calon tunggal yakni, selain Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang juga hanya memiliki calon tunggal atau akan melawan Kotak kosong,”pungkas Danrem. (1-2)