BBC, Serang – Mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seorang laki-laki berinisial AHS diamankan oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota di Pos Lantas yang berada di depan Ramayana Kota Serang – Banten.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyampaikan, diamankanya seseorang yang mengaku sebagai petugas KPK tersebut berawal dari kecurigaan anggota kepolisian Polres Serang Kota.
“Diamankan di Pos lantas Ramayana Kota Serang, ditemukan oleh Wakapolres Serang Kota, kemudian timbul kecurigaan karena yang bersangkutan tidak dikenal, pas ditanya, yang bersangkutan bilang ‘saya dari KPK’ sambil menunjukkan id card KPK, setelah didalami ternyata kartu tersebut palsu,” kata Komarudin di Mapolres Serang Kota, Sabtu (17/11/2018).
Maka dari itu, lanjut Kapolres, dengan ditemukanya ID Card tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan, dimana dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan indikasi penipuan ataupun indikasi tindakan kejahatan yang lainya.
“Menurut keterangan sementara, kartu identitas palsu itu dibuatkan oleh orang di Jakarta dan sudah memilikinya dua tahun,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka AHS mengaku, dirinya mendapatkan kartu identitas KPK yang diduga palsu tersebut dari temannya yang berada di Jakarta.
“Dikasih sama Pak Makmun, rumahnya di Jakarta, kenal waktu di Jakarta di rumah makan, udah lama, Pak Makmun minta foto saya, saya bilang buat apa, kata dia mau dibikinin kartu, terus saya kasih,” pungkasnya.
Untuk diketahui, atas tindakannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (1-2)