BBC, Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon banyak dirugikan akibat maraknya Galian C di Kota Cilegon. Padahal galian C yang sudah beroperasi di Kota Cilegon perizinannya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Pelaksanatugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku keberadaan galian C di Kota Cilegon berdampak buruk terhadap lingkungan dan jalan-jalan di Kota Cilegon.

“Dari banyaknya galian C itu, Kota Cilegon hanya terkena dampaknya doang. Seperti banjir dan jalan-jalan yang rusak yang diakibatkan oleh truk-truk yang muatanya Over Load,”kata Edi usai serah terima proyek perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Jum’at, (21/12/2018).

Terkait persoalan tersebut Edi menjelaskan pihaknya sudah mengingatkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk tidak mudah memberikan rekomendasi apabila ada orang yang akan membuka izin usaha untuk galian C.

Bahkan Edi menyampaikan, Pemkot Cilegon sudah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha galian C di Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Namun tidak sedikit penguasaha galian C yang tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. Sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan upaya penanggulangan atas dampak dari keberadaan galian C tersebut.

“Saya sudah ingatkan Kadis LH untuk tidak gambang memberikan Rekomendasi terhadp orang yang mau membuka izin usaha untuk galian C di Kota Cilegon, bahkan pihak LH juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pengusahan galian C. Tapi banyak yang tidak hadir,”ujarnya.

Namun demikian lanjut Edi, pihaknya  terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak pengusaha galian C, lantaran sampai saat ini Pemkot Cilegon hanya menerima dampak buruk dari aktifitas keberadaan galian C yang berada di kecamatan Cilegon kota Cilegon.

“Kita akan terus melakukan pemanggilan terhadap pengusaha Galian C, kalo tidak di Resfons juga yah terpaksa nanti saya terjunkan Satpol PP saya,”tegasnya. (1-2).

Baca juga :  Tergiur Upah Rp2 Juta Napi Asimilasi Nekat Hendak Menyelundupkan Narkoba Lewat Anus