BBC, Tangsel – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat penerima dua program Kementerian Sosial tersebut di Kota Tangerang Selatan, Jumat 29/3/2019. 

Kepada Mensos, Andika menyebut program program bantuan tunai baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Banten.

“Untuk itu saya mewakili masyarakat Banten ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya hari ini dalam kaitan sosialisasi PKH,” kata Andika dalam sambutannya.

 Andika mengungkapkan data BPS Provinsi Banten menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2003 menjadi 5,25 persen pada bulan September 2018.

Lebih jauh Andika mengatakan, hal itu juga membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkontribusi dan bersinergi dalam percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu Mensos mengatakan, agar penerima PKH memanfaatkan bantuan PKH dan BPNT untuk pemenuhan gizi anggota keluarga, dan untuk keperluan sekolah anak-anak agar anak anak menjadi sehat dan pintar. “Karena anak-anak adalah masa depan dan generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Mensos juga menekankan dengan adanya bansos PKH, warga penerima yaitu ibu-ibu juga harus terdorong untuk mandiri, keluar dari kemiskinan, dan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp. 550.000/ Keluarga/Tahun; dan bantuan tetap PKH Akses Rp. 1.000.000/ Keluarga/Tahun (keluarga penerima yang tinggal di daerah sulit dan terpencil). Adapun keluarga penerima yang memiliki Ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp. 2.400.000,-/jiwa/Tahun.

Baca juga :  Raih Penghargaan GISA 2018,  ini Kata Iti

Berikutnya, keluarga penerima yang memiliki anak usia sekolah akan menerima masing masing SD Rp. 900.000/ Jiwa /Tahun, SMP Rp. 1.500.000/ Jiwa/Tahun dan SMA Rp. 2.000.000/Jiwa/Tahun. Dengan setiap keluarga penerima PKH akan diberikan bantuan maksimal untuk 4 orang berdasarkan komponen kondisionalitas, dengan jumlah penerima tetap. (1-1)