BBC, Cilegon – Dinas Perhubungan Kota Cilegon mengaku tidak bisa menindak pengendara yang sembarangan memarkirkan kendaraannya di Jalan A’at Rusli, Kelurahan Lebakdenok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon . Pasalnya, Dishub berdalih jika rambu-rambu disepanjang jalan tersebut masih minim. Padahal, sikap pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya dengan sembarang di jalan tersebut, sering menimbulkan kecelakaan.
Kasi Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Faturochman menjelaskan, belum dilakukannya tindakan tegas terhadap pengendara yang parkir di badan jalan tersebut, disebabkan oleh masih minimnya rambu-rambu lalu lintas. Sedangkan menurutnya, hal itu merupakan salah satu faktor pendukung dapat dilakukannya tindakan tegas terhadap pengendara yang parkir di badan jalan.
“Untuk sementara ini kita lakukan pengawasan dan penhendalian di jalan A’at Rusli, dan itu sipatnya hanya sosialisasi. Namun kedepan kita akan lakukan tindakan tegas kepeada pengendara yang melanggar,”jelas Fatur ditemui di Kantornya, Senin, (24/6/2019).
Dia menyebut, sampai saat ini disepanjang jalan A’at Rusli Kota Cilegon baru terpasang sebanyak 50 rambu-rambu lalu lintas. Padahal idealnya membutuhkan kurang lebih sekitar 100 rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan yang dulu dikenal dengan nama Jalan Lingkar Selatan (JLS).
“Saat ini baru terpasang sebanyak 50 rambu-rambu lalulintas, idealnya untuk di jalan A’at Rusli harus terpasang sekitar 100 rambu-rambu lalulitas,”ungkapnya.
Fathur mengaku, apabila rambu-rambu lalu lintas tersebut sudah lengkap, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan tersebut.
“Kalo itu sudah terpasang semua, kita akan lakukan tindakan tegas dan akan berkordinasi semua pihak Kepolisian Polres Cilegon,”ucapnya.
Adapun untuk sementara waktu, Dinas Perhubungan Kota Cilegon menerjunkan sebanyak 40 personel untuk melakukan pengawasan dan imbauan kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan.
“Kurang lebih ada sekitar 40 personil yang kita terjunkan untuk melakukan Patroli di sepanjang jalan A’at Rusli itu,”ujar Fatur.
Dirinya menyarankan kepada para pengusaha angkutan barang agar segera membuat Pool untuk menampung kendaraan yang di milikinya. Dengan begitu, jumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan dapat berkurang sehingga turut mengurangi risiko kecelakaan.
“Yang pertama di mohon untuk hati-hati dan patuhi aturan lalulintas, dan di himbau kepada para pengusaha angkutan barang agar dapat segera nemiliki Pool untuk menampung kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraanya di sepanjang jalan A’at Rusli yang dapat mengakibatkan kecelakaan,”pungkasnya. (1-2).