BBC, Cilegon – Camat Purwakarta Kota Cilegon mengajak warganya untuk memanfaatkan alat tekhnologi saat memproses perizinan maupun mengakses layanan lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah agar tidak terjadinya tindakan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelayanan di Kantor Kecamatan.
Camat Purwakarta Balukia Iqbal mengatakan, bagi warga Kota Cilegon khususnya warga yang ada di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon bisa mengoptimalkan layanan teknologi seperti SMS, Whatsapp, dan lain sebagainya.
“Melalui alat-alat tekhnologi tersebut maka pelayanan di kantor Kecamatan dapat diproses lebih cepat dan juga untuk menghindari terjadinya tindakan pungli yang dilakukan oleh petugas yang tidak bertanggung jawab,”jelas Balukia saat ditemui dikantornya, Senin, (15/7/2019).
Oleh karena itu, lanjut Balukia, dirinya menghimbau kepada warga yang ada di Kecamatan Purwakarta khususnya dan Kota Cilegon umumnya agar dapat bertemu langsung dengan petugas pelayanan yang ada di Kantor Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
“Apalagi proses pelayanan dikantor kecamatan melalui alat tekhnologi dapat dilakukan lebih cepat dari biasanya dan tidak menggunakan biaya besar. Maka dengan begitu proses pelayanan di kantor Kecamatan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada,”ungkapnya.
Balukia menambahkan, Pihaknya tidak hanya memberikan pelayanan terhadap warga. Melainkan juga harus dapat membantu meningkatkan pendapatan Pemkot Cilegon melalui pemanfaan potensi yang ada di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
“Dikantor Kecamatan ini bukan hanya memberikan pelayanan terhadap masyarakat saja, namun harus juga membantu meningkatkan pendapatan Pemkot Cilegon melalui Potensi yang ada di wilayah Kecamatan Purwakarta ini,”pungkasnya. (1-2).





























