BBC, Cilegon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menggelar rapat pimpinan (Rapim) DPRD untuk membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Cilegon,  Periode 2024-2029.

Diketahui, AKD dibentuk untuk meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kebijakan publik di periode 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Cilegon,  Rizki Khairul Ichwan mengatakan, dalam rapat itu dirinya meminta usulan dari masing-masing partai politik melakukan ketua-ketua fraksi di DPRD Cilegon. 

“Alhamdulillah kita habis rapim (Rapat Paripurna), artinya kita menginformasikan bahwa dalam waktu cepat ini akan membentuk AKD,” kata Rizki kepada wartawan usai Rapim tersebut,  Senin (7/10/2024).

Namun demikian,  Rizki menyatakan,  Komposisi secara Formal untuk pembentukan AKD sudah ada. Seperti Bamus, Bapemperda, dan lain sebagainya.  “Kalo komposisi secara formal sudah ada , bahwa kita ada empat komisi ada badan anggaran ada Bamus, Bapemperda, cuma isinya belum,” ujar Rizki.

Adapun mengenai ada isu soal pembahasan pembentukan AKD yang alot, Rizki menyatakan baik-baik saja dan berjalan lancar. “Kalau kita rapat cair saja karena kita domain nya tidak masuk dalam pembahasan teknis. Kalau kita sifatnya memfasilitasi sebagai unsur pimpinan, nanti kita serahkan ke masing-masing komisi saja setelah usulan masuk,” ucap Rizki. 

Namun yang jelas, Rizki menegaskan, hubungan dirinya dengan anggota DPRD yang lainnya baik-baik saja. Lantaran, kita merupakan lembaga terhormat yang harus bersama-sama kita jaga untuk Masyarakat Cilegon.  “Terbentuk secepatnya, tergantung percepatan masing-masing partai politik mengirimkan usulannya,” katanya. (Adv).

Baca juga :  Helldy Rayakan Hut Partai Gerindra Ke-16 Tahun