DPRD dan Disnakertrans Sepakat Perlu Tindakan Tegas Atas Dugaan Pungli saat Rekrutmen Karyawan di Perusahaan

0
502

BBC, Serang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Nuraeni, menyatakan banyaknya pengangguran di Provinsi Banten bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Banten salemata. Melainkan juga tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota. Apalagi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten angka pengangguran di Baten masuk peringkat tertinggi kedua se-Indonesia.

“Banyaknya pengangguran yang ada di Banten ini, harus kita kaji lebih mendalam,” ujar Nur’aeni pada acara jaring aspirasi masyarakat di salah satu gedung serba guna di Kota Serang, Sabtu 2/12/2017.

Nur’aeni juga menyampaikan apabila masih terdapat banyak perusahaan yang menyalahi aturan yang sudah ditentukan terkait dengan persoalan dalam merekrut karyawan yang membuat adanya tindakan pungli, maka DPRD akan bertindak tegas.

“Kalau masih ada perusahaan yang melakukan tindakan pungli dalam merekrut karyawan, maka akan saya berikan sangsi seberat beratnya buat pelaku,” tegasnya.

Ditemui ditempat yang sama Kepala Dinas tenaga kerja provinsi Banten Alhamidi mengatakan, tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten ini salah satu faktornya adalah masih adanya tindakan pungli dalam proses merekrut karyawan yang akan berkerja di perusahaan.

“Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak setiap langkah langkah ketentuan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan,” ucapnya

Dalam kesempatan itu Alhamidi menghimbau bagi perusahaan perusaan yang berada di Provinsi Banten untuk tidak menggunakan uang apabila mau merekrut karyawan yang akan berkerja di perusahaanya.

“Kita akan menidak setiap pelanggaran-pelanggaran yang ada. Jadi kalau seandainya ada calon tenaga kerja yang dimintai uang dan memang sudah dipastikan secara hukum itu pidana. Artinya secara umum dalam undang-undang  bahwa bilamana yang bersangkutan itu di mintai uang itu akan larinya ke pihak kepolisian.” tegasnya.

“Ini bukan rahasia umum, mungkin temen – temen juga tau cuman tidak berani menyampaikan itu. masyarakatnya tertipu, kedepan kita berharap ini bisa di minimalisir dan dicegah agar tidak ada lagi pungutan tersebut kasihan masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan,” tukasnya.(1-2)