BBC, Serang – Bawaslu Banten-Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Banten terus meningkatkan pengawasan terhadap logistik Pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahap II, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses Logistik Pemilu 2024 sudah sesuai aturan perundang-undangan. Dan dari hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat data surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.

“Tugas Bawaslu sebagaimana UU 7/2017 Pasal 97, salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Provinsi yang terdiri atas pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya, dan dari hasil pengawasan terdapat 56.414 surat suara yang dicetak warnanya tidak jelas dan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya,” Ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa pengawasan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta Sekretariat Jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi, dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota mengenai pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 341 dilaksanakan oleh Bawaslu.

“Jadi, Kami selaku Pengawas akan sangat rinci sekali mengawasi logistik Pemilu 2024 ini, baik dari segi ketepatan kualitas, ketepatan jumlah, jenis, waktu dan tujuan,” imbuhnya.
“Dan hingga satu bulan sebelum pemungutan suara dilakukan, terdapat surat suara DPR RI yang belum sampai di Gudang KPU Kabupaten/Kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, dan untuk Kabupaten Serang menurut informasi akan dikirim hari ini,” pungkasnya.

Baca juga :  Bertemu Wakil Walikota Cilegon Narji Cagur Bahas Konsep Pertanian Modern