{"id":13029,"date":"2019-11-05T12:17:00","date_gmt":"2019-11-05T12:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/?p=13029"},"modified":"2019-11-05T12:17:06","modified_gmt":"2019-11-05T12:17:06","slug":"diskominfosatik-kabupaten-serang-akan-sosialisasikan-wali-data","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/diskominfosatik-kabupaten-serang-akan-sosialisasikan-wali-data\/","title":{"rendered":"Diskominfosatik Kabupaten Serang Akan Sosialisasikan Wali Data"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>BBC, Serang &#8211; Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada mengatakan, pada Tahun 2020 akan memulai sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Dimana dalam SDI terdapat Pembina data, wali data, pendukung data, dan produsen data.  \u201cTahun 2020 baru di anggarkan untuk sosialisasi, Kita mulai melakukan persiapan satu data indonesia atau satu data se Kabupaten Serang,\u201d ujar Anas Focus Grup Discussion Pembahasan data publikasi Kabupaten Serang yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang di Aula Setda Kabupaten Serang. Selasa, (05\/11\/2019).<\/p>\n\n\n\n<p>Setelah melakukan sosialisasi, lanjut Anas, akan koordinasi dengan produsen data dari OPD yang akan mengeluarkan data. Sehingga, data yang keluar valid dan akurat sesuai dengan harapan. \u201cSupaya dapat data yang akurat buat perencanaan pembangunan,\u201dkatanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan adanya SDI,  sensus data penduduk yang akan dimulai pada bulan Februari Tahun 2020 berpacu dari Disdukcapil. Jadi, kata Anas, nanti tidak ada selisih lagi data yang keluar dari Disdukcapil dengan BPS. \u201cKarena langkah awal dari BPS memakai data dari Disdukcapil,\u201dpaparnya. <\/p>\n\n\n\n<p>Kendati demikian, meskipun data sensus menggunakan data awal dari Disdukcapil.Namun, BPS sebagai Pembina Data tetap menjadi referensi melalui Diskominfosatik sebagai wali data untuk mendapatkan data dari Disdukcapil tersebut. \u201cYang jelas Diskominfosatik sebagai wali data yang punya kewenangan untuk masuk ke OPD, nanti BPS menerima dari wali data, \u201d jelas Anas. <\/p>\n\n\n\n<p>Dengan begitu, menurut Anas, tidak ada yang sulit terkait data jika duduk bersama. Ketika akan memunculkan data kemiskinan maka Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas KB dan Dinas Sosial (Dinsos) memiliki data untuk disatukan sehingga menjadi indikator dan muncul berdasarkan kesepakatan. \u201cAkan muncul satu data Kabupaten Serang berdasarkan kesepakatan, maka pertama dilakukan mengumpulkan data, mengolah, mensinkronkan data karena data berasal dari produsen data,\u201dtutur Anas.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Sinta Asfilian Harjani menuturkan, bahwa sesuai amanah Perpres Nomor 39 tahun 2019 Pemkab Serang harus membentuk forum data. Selain wali data, Diskominfosatik juga sebagai produsen data. \u201cNah kita salah satu dari OPD sebagai produsen data juga,\u201dujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sambungnya, untuk didalam forum data juga itu terdapat sekretariat forum data di Bappeda sesuai dengan fungsinya. Untuk tupoksi wali data dia sebagai panjang tangan dari BPS. \u201c Jadi nanti kedepannya, tidak ada lagi mahasiswa, LSM, masyarakat mencari data ke OPD cukup ke Kominfosatik saja,\u201dterangnya. (1-1)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada mengatakan, pada Tahun 2020 akan memulai sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Dimana dalam SDI terdapat Pembina data, wali data, pendukung data, dan produsen data. \u201cTahun 2020 baru di anggarkan untuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13030,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":{"0":"post-13029","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-serang"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13029","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13029"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13029\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13031,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13029\/revisions\/13031"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13030"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13029"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13029"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13029"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}