{"id":21669,"date":"2022-11-11T15:01:45","date_gmt":"2022-11-11T15:01:45","guid":{"rendered":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/?p=21669"},"modified":"2022-11-11T15:01:47","modified_gmt":"2022-11-11T15:01:47","slug":"kasus-korupsi-blast-furnace-kejagung-limpahkan-tersangka-ke-kejari-cilegon","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/kasus-korupsi-blast-furnace-kejagung-limpahkan-tersangka-ke-kejari-cilegon\/","title":{"rendered":"Kasus Korupsi Blast Furnace Kejagung Limpahkan Tersangka ke Kejari Cilegon"},"content":{"rendered":"\n<p>BBC, Cilegon &#8211; Kejaksaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel (PT. KS) pada tahun 2011 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Jumat (11\/11\/2022).<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Benar hari ini Jumat (11\/11) di Kejari Cilegon ada kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti atau disebut tahap dua dari Pidana Khusus (Pidusus) Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT tahun 2011,&#8221; ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Atik Ariyosa kepada RRI di kantornya.<\/p>\n\n\n\n<p>Atik menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace PT KS yang dilakukan Kejagung di Kejari Cilegon itu yakni, lantaran Locus Delicti atau tempat terjadinya perkara tersebut di Cilegon.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Disini kami (Kejari Cilegon) hanya menerima Locus Delicti saja dan untuk hal-hal lain keterangan langsungnya akan langsung disampaikan oleh pihak Kejagung RI,&#8221; ujar Atik.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Atik menyampaikan, selain menyerahkan tersangka Kejagung RI juga menyerahkan barang bukti berupa setumpuk berkas yang ada kaitannya dengan kasus korupsi tersebut. Adapun elima tersangka itu yakni inisial FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ada lima orang tersangka yang diserahkan, tapi karena masih dinyatakan terpapar Covid -19 satu tersangka dilakukan melalui video conference (Vicon),&#8221; terangnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun BBC,&nbsp; pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex yaitu pabrik melakukan proses produksi besi cair (hot metal) dengan menggunakan bahan bakar batubara (kokas) dengan tujuan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah karena dengan menggunakan bahan bakar gas, maka biaya produksi lebih mahal.<\/p>\n\n\n\n<p>Nilai kontrak awal ditetapkan sebesar Rp 4,7 triliun. Namun hingga addendum ke-4 nilai kontrak membengkak menjadi Rp 6,9 triliun sehingga ditaksir merugikan perusahaan sebesar Rp 1,17-1,38 triliun. (1-2).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Cilegon &#8211; Kejaksaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel (PT. KS) pada tahun 2011 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Jumat (11\/11\/2022). &#8220;Benar hari ini Jumat (11\/11) di Kejari Cilegon ada kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti atau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":21670,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[11,31],"tags":[],"class_list":{"0":"post-21669","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-cilegon","8":"category-hukrim"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21669","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21669"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21669\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21671,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21669\/revisions\/21671"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21670"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21669"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21669"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21669"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}