{"id":23559,"date":"2023-07-26T02:33:50","date_gmt":"2023-07-26T02:33:50","guid":{"rendered":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/?p=23559"},"modified":"2023-07-26T02:33:52","modified_gmt":"2023-07-26T02:33:52","slug":"polresta-serang-bekuk-komplotan-curat-viral-di-medsos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/polresta-serang-bekuk-komplotan-curat-viral-di-medsos\/","title":{"rendered":"Polresta Serang Bekuk Komplotan Curat Viral di Medsos"},"content":{"rendered":"\n<p>BBC, Serang &#8211; Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang menangkap komplotan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan aksinya menyebar luas di media sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermato, melalui Kasat Reskrim AKP. Mochamad Nandar, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).<br>&#8220;Benar kami telah meringkus pelaku yang beberapa waktu lalu sempat viral di salah satu media sosial terkait video pencuriannya yang terekam CCTV dan di viralkan di medsos,&#8221; ucap Nandar, Rabu (26\/7\/2023).<\/p>\n\n\n\n<p>Nandar menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekitar jam 03.10 wib di Jl. Terminal Pakupatan Cipocok Jaya Kota Serang telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai sebesar Rp. 7.580.000 (Tujuh juta lima ratus delapan puluh) yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.<br>&#8220;Berdasarkan penuturan korban sedang berada di dalam warung Brilink kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengisi Etol sebesar Rp30.000. Kemudian pelaku dengan modus meminta air untuk mengisi air radiator mobil, kemudian pelapor\/ korban mengambil kan air radiator ke kamar mandi, setelah itu laki-laki tersebut masuk kedalam toko agen BRI-LINK dan mengambil uang tunai didalam laci meja lalu melarikan diri ke arah Kemang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, kata dia korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke kantor polisi. Mendapatkan laporan tersebut yang sempat viral dimedia sosial unit RESMOB dipimipin oleh Kasat Reskrim AKP. M. Nandar, dan Kanit RESMOB Ipda. Michael D bersama anggota melakukan penyelidikan.<br>&#8220;Dan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku disekitaran jalan Daan Mogot Jakarta Barat. Dari pengakuannya, pelaku juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta dan Tangerang,&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun pelaku yang ditangkap, tambah Nandar yakni masing-masing berinisial FP, BS, FX dan SS. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil suzuki Ertiga warna abu-abu metalik nopol B-1727 &#8211; NZI sebagai sarana kejahatan, samurai, pakaian yang digunakan pelaku dan CCTV yang ada di TKP.<br>&#8220;Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana,&#8221; ucap Kasat Nandar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang menangkap komplotan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan aksinya menyebar luas di media sosial. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermato, melalui Kasat Reskrim AKP. Mochamad Nandar, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).&#8220;Benar kami telah meringkus pelaku yang beberapa waktu lalu sempat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":23560,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[31],"tags":[],"class_list":{"0":"post-23559","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-hukrim"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23559","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23559"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23559\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23561,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23559\/revisions\/23561"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/23560"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23559"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23559"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23559"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}