{"id":26535,"date":"2024-08-12T12:01:00","date_gmt":"2024-08-12T12:01:00","guid":{"rendered":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/?p=26535"},"modified":"2024-08-12T23:08:34","modified_gmt":"2024-08-12T23:08:34","slug":"difasilitasi-kapolres-warga-desa-julang-kembali-dapat-kuota-tenaga-kerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/difasilitasi-kapolres-warga-desa-julang-kembali-dapat-kuota-tenaga-kerja\/","title":{"rendered":"Difasilitasi Kapolres, Warga Desa Julang Kembali Dapat Kuota Tenaga Kerja"},"content":{"rendered":"\n<p>BBC, Serang &#8211; Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi Kapolres Serang, PT. Lami Packaging Indonesia akhirnya memberikan kuota 70 tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamataen Cikande.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum dan 50 yang berskill,&#8221; ungkap Humas PT. Lami Packaging Indonesia, Rizalmi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kesempatan itu, Rizalmi menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan perwakilan dari desa Julang dan bakung yang hadir.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pengamanan serta masyarakat yang melakukan aksi dengan kondusif,&#8221; ucap Rizalmi.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebelumnya seratusan massa dari Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjukrasa di PT. Lami Packaging Indonesia, Senin 12 Agustus 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>Aksi yang dimotori dua kepala desa ini menuntut agar perusahaan pembuat kemasan makanan dan minuman ini memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja sesuai Perda 21\/2019 tentang perekrutan tenaga kerja.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami dari pemerintah wajib menjaga keseimbangan dari perusahaan dan masyarakat. Ketika masyarakat perusahaan membuka perekrutan, peraturan perekrutan 50% prioritas lingkungan,&#8221; ungkap Kepala Desa Julang, Karso.<\/p>\n\n\n\n<p>Karso mengungkapkan kekecewaannya dan menyangkan musyawarah pada aksi sebelumnya tidak ada berkelanjutan padahal sudah dilakukan kesepakatan bersama.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Bahwa Perusahaan PT. Lami Packaging Indonesia diduga melakukan pengingkaran mou penerimaan karyawan,&#8221; kata Karso.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan apresiasi kepada menejemen PT Lami Packaging Indonesia yang telah mengakomodir tenaga kerja dari lingkungan perusahaan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Julang dan Bakung yang melakukan aksi unjukrasa dengan aman dan kondusif,&#8221; kata Kapolres.<\/p>\n\n\n\n<p>Dikatakan Kapolres bahwa pihak perusahaan telah mengokomodir 70 tenaga kerja untuk warga Julang dan Bakung dengan kriteria 50 tenaga skill dan 20 orang non skill.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kapan dan dimana lokasi penerimaan, silahkan berkordinasi dengan kepala desa masing-masing dan angan lupa lengkapi lamaran,&#8221; ujar Kapolres sambil meminta para pengunjukrasa untuk kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib. <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi Kapolres Serang, PT. Lami Packaging Indonesia akhirnya memberikan kuota 70 tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamataen Cikande. &#8220;Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum dan 50 yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":26537,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[3],"tags":[353,354,139,237],"class_list":{"0":"post-26535","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-peristiwa","8":"tag-desa-julang","9":"tag-kecmaatan-cikande","10":"tag-pemkab-serang","11":"tag-polres-serang"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26535","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26535"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26535\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26538,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26535\/revisions\/26538"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26537"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26535"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26535"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26535"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}