{"id":3258,"date":"2016-06-29T23:56:27","date_gmt":"2016-06-29T16:56:27","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabantennews.com\/?p=3258"},"modified":"2016-06-29T23:56:27","modified_gmt":"2016-06-29T16:56:27","slug":"gubernur-tandatangani-penetapan-lokasi-pembangunan-tol-serang-panimbang-dimulai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/gubernur-tandatangani-penetapan-lokasi-pembangunan-tol-serang-panimbang-dimulai\/","title":{"rendered":"Gubernur Tandatangani Penetapan Lokasi  Pembangunan Tol Serang-Panimbang"},"content":{"rendered":"<div style=\"overflow-wrap: break-word; color: #000000; font-family: sans-serif; font-size: medium; line-height: normal;\">\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><strong>BBC, Serang &#8211;<\/strong> Pemerintah Provinsi Banten mulai menetapkan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer. Pembangunan tersebut dilakukan dalam tiga seksi yaitu, Seksi I (Serang-Rangkasbitung), Seksi II (Rangkasbitung-Bojong) dan Seksi III (Bojong-Panimbang). Kepastian ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Penetapan Lokasi Tol Serang-Panimbang oleh Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu, 29\/6\/2016.<\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Pertanahan Naisonal RI, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dan Kepala Daerah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, jika Pembangunan Tol Serang &#8211; Panimbang ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten, dimana pembangunan tersebut selain untuk mendukung pariwisata di kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon juga mengatasi disparitas wilayah utara dan selatan banten.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">\u201cPerkenankan saya mengirimkan kabar gembira kepada seluruh warga banten bahwa hari ini adalah momentum bersejarah bagi kita semua. Pembangunan jalan yang selama bertahun-tahun hanya menjadi impian, hari ini hendak wujudkan sebagai sebagai kenyataan,\u201d kata Gubernur dalam sambutannya.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">Menurut Gubernur, penetapan lokasi pembangunan tol Serang-Pandeglang merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diamanatkan UU nomor 2 tahun 2012 dan Perpres 71 tahun 2012 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan perpres 148 tahun 2015.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">\u201cDua belas proyek nasional di banten menjadi ruh awal apa yg kita sepakati bersama. Saya yakin kepala daerah yang terlewati bisa membantu pembebaan lahannya. Saya juga mohon kepada Kepala Desa, Lurah, Camat dan terutama masyarakat\u00a0\u00a0dapat membantu proses ini. Kalo ada yag menghambat bisa terancam batal, maka dari itu saya minta semuanya bersinegri,\u201d kata Gubernur.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">Proses penetapan lokasi, lanjut Gubernur diawali dengan kegiatan pemberitahuan kepada masyarakat, pendataan awal dan konsultasi publik yang dilengkapi dengan berita acara yang ditandatangani oleh pemegang hak, Camat, Kepada Desa, Lurah dan tim persiapan.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">\u201cRencananya Tol ini investasi keseluruhannya mencapai Rp. 10,8 triliyun dengan membutuhkan tanah seluas kurang lebih 785 hektar, panjang 84 kilometer. Ada empat wilayah yang akan dilewati yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan rincian 14 Kecamatan, 48 Desa dan Kelurahan. \u201d sebutnya.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">Dengan selesainya penetapan lokasi pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang, Gubernur berharap segera dapat dilanjutkan tahapan selanjutnya yaitu tahap pelaksanaan oleh Kementrian PUPR dan Kanwil BPN Provinsi Banten. Dan terpenting adalah dapat terbangunnya pemahaman yang utuh dan terintegrasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang berguna untuk kepentingan umum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.\u00a0<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">\u201cDibulan ramadhan ini, Allah memberikan rizki dan kesempatan bagi kita untuk segera bergerak maju bangkit dan\u00a0\u00a0mencapai kesejahteraan. Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat banten mengejar ketertinggalanya dan saya yakin Insya allah kita bisa mewujudkan impian banten sejahtera berdasarkan visi-misi banten yaitu mewujudkan rakyat banten sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,\u201d ucapnya<br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/><\/span><br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">Direktur Pengembangan Jaringan Jalan<\/span>\u00a0Kemen PUPR Subagiono mengatakan, penetapan lokasi pembangunan tol Serang-Panimbang merupakan rencana awal untuk percepatan proses tahapan selanjutnya. Jika proyek ini bisa terealisasi dengan cepat maka akan terjadi konektivitas di wilayah selatan terutama menuju KEK Tanjugn Lesung.<\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\"><br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/>\u201cProyek ini prioritas dari Bapak Jokowi. semoga proses pembebasan lahan dan pelelangan segera selesai. Mohon dukungan semua pihak baik gubernur, kepala daerah dan masyarakat. Terpenting adalah proses pemebesam lahan, karena nilah satu-satunyanya bagaimana upaya pembangunan ini bisa berjalan baik,\u201d jelas Subagiono.<br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/><br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/>Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo menambahkan, Pihaknya sudah melaporkan ke Menteri perekoniman Syofan Djalil, bahwasanya Menteri menginginkan penetapan lokasi ini menjadi sangat penting dan meminta penyelesaiannya ditagret pada tahun 2018.<\/span><\/p>\n<p style=\"overflow-wrap: break-word; font-size: 13px;\"><span style=\"overflow-wrap: break-word;\">\u201cPada saat Pak Menteri datang ke banten, beliau mengakui bahwa tol ini salah satu akses konektivitas menuju KEK Tanjung Lesung. Jadi kita harus bangga karena proyek yang dilakukan ini merupakan kerjasama antara pusat dan daerah,\u201d ucap Wahyu.<br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/><br style=\"overflow-wrap: break-word;\" \/>\u201cKita berharap tahun ini mendapatkan investor dan proses pengadaan tanah cepat selesai karena dana sudah disiapkan oleh pemerintah. Sekali lagi saya berharap kerja sama disini bisa dipercepat\u00a0\u00a0karena akan sangat berdampak positif pada perekonomian di wilayah selatan,\u201dimbuhnya. (ADV)<\/span><\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Pemerintah Provinsi Banten mulai menetapkan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer. Pembangunan tersebut dilakukan dalam tiga seksi yaitu, Seksi I (Serang-Rangkasbitung), Seksi II (Rangkasbitung-Bojong) dan Seksi III (Bojong-Panimbang). Kepastian ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Penetapan Lokasi Tol Serang-Panimbang oleh Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":{"0":"post-3258","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-peristiwa"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3258","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3258"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3258\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3258"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3258"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3258"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}