{"id":34541,"date":"2026-02-25T01:54:09","date_gmt":"2026-02-25T01:54:09","guid":{"rendered":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/?p=34541"},"modified":"2026-02-25T01:55:40","modified_gmt":"2026-02-25T01:55:40","slug":"34541-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/34541-2\/","title":{"rendered":"Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Intensifkan Patroli"},"content":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan, personel gabungan dari Polres Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Petir, Tunjung Teja dan Cikeusal menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar, Selasa malam hingga Rabu, 25 Februari 2026 dini hari.<\/p>\n<p>Sebelum patroli KRYD dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan di alun-alun Kecamatan Petir. Apel dipimpin langsung Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, yang memberikan arahan terkait sasaran dan teknis pelaksanaan patroli.<\/p>\n<p>Kapolres menegaskan bahwa patroli berskala besar ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum (Darkum) Polres Serang.<\/p>\n<p>\u201cPatroli KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kerawanan dan menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan Ramadhan,\u201d ujarnya di sela-sela kegiatan.<\/p>\n<p>Menurutnya, beberapa waktu terakhir di wilayah Darkum Polres Serang marak terjadi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, balapan liar hingga tindak pidana lainnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang ingin melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Serang. Tindakan tegas akan kami ambil sesuai aturan yang berlaku,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul atau nongkrong para remaja serta objek vital. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam dibubarkan secara humanis. Petugas meminta mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,\u201d kata Kapolres.<\/p>\n<p>Selain patroli skala besar, lanjut Andri, Polres Serang juga mendirikan Pos Terpadu sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian menonjol di wilayah hukum. Pos tersebut menjadi pusat koordinasi dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.<\/p>\n<p>Kapolres menjelaskan, patroli rutin akan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 23.00 WIB hingga menjelang sahur selama bulan Ramadhan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan mencegah potensi gangguan keamanan.<\/p>\n<p>\u201cKehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Ia juga meminta seluruh unsur terkait untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga kamtibmas. \u201cKami mengajak seluruh elemen masyarakat dan unsur Muspika untuk bersama-sama melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan, personel gabungan dari Polres Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Petir, Tunjung Teja dan Cikeusal menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar, Selasa malam hingga Rabu, 25 Februari 2026 dini hari. Sebelum patroli KRYD dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":34542,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[31],"tags":[],"class_list":{"0":"post-34541","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-hukrim"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34541","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34541"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34541\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34545,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34541\/revisions\/34545"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34542"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34541"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34541"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34541"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}