{"id":35260,"date":"2026-04-23T07:31:32","date_gmt":"2026-04-23T07:31:32","guid":{"rendered":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/?p=35260"},"modified":"2026-04-23T07:42:51","modified_gmt":"2026-04-23T07:42:51","slug":"kapolda-banten-dorong-reformasi-hukum-yang-berkeadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/kapolda-banten-dorong-reformasi-hukum-yang-berkeadilan\/","title":{"rendered":"Kapolda Banten Dorong Reformasi Hukum yang Berkeadilan"},"content":{"rendered":"<p>BBC,\u00a0Serang \u2013 Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema \u201cBidkum Polda Banten Mendukung Transformasi Hukum Pidana Nasional dalam Pelaksanaan Tupoksi Polri untuk Mewujudkan Asta Cita Polri\u201d. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis 23 April 2026.<\/p>\n<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, serta diikuti oleh 96 peserta yang merupakan perwakilan dari Satker di lingkungan Polda Banten, fungsi Reskrim dan Sikum Polresta\/Polres jajaran. Selain itu, Rakernis juga menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi guna memperkuat perspektif hukum yang komprehensif.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional yang selaras dengan pelaksanaan tugas pokok Polri dalam mewujudkan Asta Cita.<\/p>\n<p>\u201cTema Rakernis ini menegaskan bahwa fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional. Sejalan dengan semangat Justitia Semper Reformanda, hukum tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus diperbaharui agar mampu menjawab dinamika masyarakat dan memenuhi rasa keadilan,\u201d ujar Kapolda Banten.<\/p>\n<p>Kapolda Banten juga menekankan bahwa Polri sebagai bagian dari sistem hukum nasional memiliki mandat konstitusional dalam penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, transformasi hukum pidana harus diiringi dengan perubahan paradigma dalam proses penyelidikan dan penyidikan.<br \/>\n\u201cPendekatan penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial serta mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel, dimulai dari analisis perkara yang komprehensif, perlindungan hak para pihak, hingga penyusunan berkas perkara yang berkualitas dan didukung oleh standar operasional prosedur yang terintegrasi.<\/p>\n<p>\u201cSebagai negara hukum, kita berpegang pada prinsip legalitas, presumption of innocence, nebis in idem, dan audi alteram partem. Prinsip ini menjadi pondasi dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap Polri,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Kapolda Banten juga menyampaikan bahwa Bidkum memiliki peran strategis sebagai center of excellence dan bridge builder dalam mengawal transformasi hukum melalui kajian hukum, standarisasi prosedur, pengawasan kualitas penyidikan, serta penguatan sinergi dengan seluruh unsur criminal justice system.<br \/>\n\u201cKeberhasilan transformasi ini harus dapat diukur, baik dari peningkatan kualitas penanganan perkara, efektivitas keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum sebagai forum evaluasi serta menyampaikan apresiasi. \u201cPelaksanaan Rakernis Bidkum Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting sebagai forum evaluasi pelaksanaan tugas, konsolidasi jajaran pengemban fungsi hukum, serta penyamaan persepsi dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum yang terus bergerak. Rakernis ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi, dan menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.\u201d ungkap Kabidkum Polda Banten.<\/p>\n<p>\u201cKami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Kapolda Banten atas kehadiran dan arahannya yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Kami juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernis ini dapat berjalan dengan baik, menghasilkan rumusan yang konstruktif, serta memberikan manfaat nyata dalam penguatan fungsi hukum Polri, khususnya di lingkungan Polda Banten.\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Diakhir sambutannya, Kapolda Banten mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan aktif dan penuh semangat. \u201cSaya berharap seluruh peserta dapat mengikuti Rakernis ini dengan aktif, berdiskusi, serta memberikan gagasan konstruktif demi kemajuan Polri ke depan. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas dedikasi dan komitmennya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC,\u00a0Serang \u2013 Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema \u201cBidkum Polda Banten Mendukung Transformasi Hukum Pidana Nasional dalam Pelaksanaan Tupoksi Polri untuk Mewujudkan Asta Cita Polri\u201d. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis 23 April 2026. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":35261,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":{"0":"post-35260","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-banten"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35260","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35260"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35260\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35262,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35260\/revisions\/35262"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/35261"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35260"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35260"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35260"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}