{"id":4069,"date":"2017-03-30T15:20:11","date_gmt":"2017-03-30T08:20:11","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabantennews.com\/?p=4069"},"modified":"2017-03-30T15:20:11","modified_gmt":"2017-03-30T08:20:11","slug":"bpk-apresiasi-kecepatan-pemprov-serahkan-laporan-keuangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/bpk-apresiasi-kecepatan-pemprov-serahkan-laporan-keuangan\/","title":{"rendered":"BPK Apresiasi Kecepatan Pemprov Serahkan Laporan Keuangan"},"content":{"rendered":"<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_6594\"><strong>BBC, Serang &#8211; <\/strong>Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 <span id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_6646\">\u00a0<\/span>kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten,\u00a0 di Kantor BPK, Kawasan Palima, Serang, Kamis, 30\/3\/2017.\u00a0 Penyerahan dokumen LKPD dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta kepala Kepala Perwakilan BPK Banten Thomas. Ipoeng Andjar Wasita.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8271\">Penyerahan tersebut lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, 31 Maret 2016 sehingga bisa menjadi teladan bagi kabupaten dan kota di daerah itu. Karena, LKPD bentuk bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam penggunaan anggaran. &#8220;Pemprov Banten yang pertama kali menyerahkan LKPD, mudah-mudahan ini sebagai pertanda baik dan memebrikan harapan baik buat kita semua agar akuntabilats pengelolaan keuangn daerah lebih baik lagi,\u201d kata Kepala Perwakilan\u00a0 BPK PBanten T. Ipoeng Andjar Wasita saat usai menerima dokumen LKPD.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8273\">Menurut Ipoeng, \u00a0laporan LKPD Provinsi Banten tersebut akan diperiksa terlebih dahulu dan dalam kurun 60 hari kedepan kemudian baru dikembalikan ke Pemprov dalam bentuk opinii laporan hasil pemeriksaan (LHP). \u201cMaka dari itu, kami juga tidak akan menunggu lama-lama lagi, temen-temen (Auditor) sudah terlalu semangat untuk memeriksa. Mungkin senin mulai bekerja. Selama kurang lebih 30 hari kedepan,\u201d kata Ipoeng.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8275\">BPK, kata Ipoeng, \u00a0melakukan pengawalan terhadap keuangan tahun anggaran 2016 yang sudah berbasis akrual, hal ini berdasarkan peratuan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan (SAP). \u201cMaka tahun 2016 ini merupakan periode yang kedua. Kami tidak ingin bahwa penerapan akrual ini menjadi sesuatu hantu yang menaktukan, namun demikian tahun 2016 yang kami periksan ini sudah mulai meningkatkan standarnya terkait pemeirksaan ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Masukan yang utama, supaya Pemprov menyelesaikan hal yang jadi pengecualian tahun lalu. Meskipun demikian jangan sampai ada hal baru yang muncul,&#8221; ucap Ipoeng<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8276\">Sekda Banten Ranta Soeharta mengungkapkan, Pemprov Banten menyerahkan LKPD tersebut lebih awal dari batas waktu yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan, laporan keuangan tersebut diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret mendatang. \u201cSengaja kita lakukan lebih cepat untuk menunjukkan keseriusan kita dalam menyusun laporan keuangan. Mudah-mudahan ini pertanda baik jika yang ini yang pertama dan menjadi dorongan bagi Pemprov. Karena kami sudah semaksmil mungkin bekerja,\u201d ujar Ranta didampingi Kepala BPKAD Banten Nandy Mulya dan Kepala Inspektorat E. Kusmayadi.<\/p>\n<p>Sekda mengatakan, Pemprov Banten telah menindaklanjuti hal-hal yang menjadi pengecualian pada pemeriksaan LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2015 yang menjadi catatan dari BPK pada tahun lalu.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8279\">Beberapa hal yang telah ditindaklanjuti diantaranya, kapitalisasi aset tetap yang berdampak pada penyajian aset tetap, tindak lanjut atas kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri, dan belanja daerah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). \u201cItu sudah kita tindaklanjuti. Dalam menindaklanjuti itu semua, kita selalu berkonsultasi dan mendapatkan arahan dari BPKP. Insya allah saya sebagi Sekda akan bekerja keras semaksimal mungkin apa yang disarankan BPK. Mudah-mudahan kami tidak berhenti\u00a0 disini untuk terus melakukan perbaikan untuk banten,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8344\">Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya \u00a0mengungkapkan, Pemprov Banten telah berupaya optimal dalam menindaklanjuti catatan BPK pada LKPD tahun sebelumnya dan menyusun LKPD tahun ini sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. &#8220;Semua kita sesuai dengan aturan yang ada, hasilnya, kita serahkan nanti pada BPK, apapun itu, yang terpenting adalah upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8282\">Pemprov Banten, kata Nandy sangat menyadari kekurangan yang ada, dan sangat memungkinkan kekurangan tersebut terjadi pada laporan keuangan yang telah disusun, namun hal itu tidak mengurangi semangat Pemprov Banten untuk lebih baik, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pertanggungjawaban, salah satunya LKPD. \u201cKekurangan yang ada di Pemprov Banten bukan suatu alasan untuk tidak bekerja dengan optimal dan profesional, kita terus lakukan itu,\u201d katanya.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8283\">Tahun lalu Pemprov Banten mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan tahun ini Pemprov Banten berharap mendapatkan opini yang lebih baik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). \u201cKita berdoa saja, usaha kan sudah,\u201d katanya. (1-1)<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_1_1490860069626_8343\" class=\"yiv8126734003MsoNormal\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211; Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 \u00a0kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten,\u00a0 di Kantor BPK, Kawasan Palima, Serang, Kamis, 30\/3\/2017.\u00a0 Penyerahan dokumen LKPD dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta kepala Kepala Perwakilan BPK Banten Thomas. Ipoeng Andjar Wasita. Penyerahan tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":{"0":"post-4069","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-peristiwa"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4069","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4069"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4069\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4069"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4069"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4069"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}