{"id":4265,"date":"2017-05-09T17:33:28","date_gmt":"2017-05-09T10:33:28","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabantennews.com\/?p=4265"},"modified":"2017-05-09T17:33:28","modified_gmt":"2017-05-09T10:33:28","slug":"banten-zerro-accident-kasus-perdagangan-orang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/banten-zerro-accident-kasus-perdagangan-orang\/","title":{"rendered":"Banten Zerro Accident Kasus Perdagangan Orang"},"content":{"rendered":"<p><strong>BBC, Serang &#8211;<\/strong>\u00a0Provinsi Banten masuk dalam daerah yang tergolong aman dalam temuan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini disebabkan gugus tugas TPPO\u00a0yang ada di provinsi Banten tergolong baik. &#8220;Banten itu masuk dalam Zerro Accident. Karena untuk pulau Jawa itu, termausk gugs tugas TPPOnya tergolong baik,&#8221; ungkap kepala Bidang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dino Aridana disela Ekspose penyusunan Rencana Aksi Daerah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (RAD TPPO) tahun 2017-2021 di provinsi Banten, Selasa, 9\/5\/2017.<\/p>\n<p>Menurutnya, kasus TPPO\u00a0banyak ditemukan pada persoalan tenaga kerja ilegal. Karena biasanya mereka dijanjikan pekerjaan, akan tetapi kenyataannya mereka bekerja tidak jelas di luar negeri. &#8220;Nah untuk mengantisipasi itu, fungsi RAD TPPO dari masing-masing daerah sangat penting. Karena melalui kebijakan tersebut, informasi adanya indikasi perdagangan orang ke luar negeri bisa diketahui lebih awal. Kami juga memanfaatkan pindai dari media yanga da di Indonesia. Jai setiap ada temuan kasus TPPO bisa dengan mudah cepat diketahui,&#8221; papar Dino.<\/p>\n<p>Berdasarkan catatan, Goni menyebutkan, kasus tindak pidana perdagangan orang di Indonesia pada tahun lalu mencapai 200 kasus. Jumlah tersebut termasuk pada kasus perdagangan organ tubuh manusia.\u00a0&#8220;Secara nasional, paling banyak kasus TPPO tetap dipegang NTT dan NTB. Meski didaerah lain juga ada, tapi angkanya relatif sedikit,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Maani Nina mengatakan, gugus tugas TPPO di provinsi Banten sudah ada sejak tahun 2011 lalu. Dimana pada tahun itupula telah di bentuk peraturan gubernur terkait persoalan tersebut.\u00a0&#8220;Sedangkan dari hasil evaluasi, akhirnya gugus tugas kembali disusun menyesuaikan dengan perubahan organisasi perangkat daerah di daerah,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam gugus tugas ini, lanjut Nina sejumlah pihak seperti Polda, Imigrasi dan pemerintah di kabupaten\/ kota juga dilibatkan dalam upaya pencegahan kasus TPPO. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak tersebut diharapakan upaya perdagangan orang di provinsi Banten bisa diminiamlisir. &#8220;Dalam menjalankan tugasnya gugus tugas tersebut bersifat kordinatif dalam rangka mendata dan mendeteksi kemungkinan adanya kasus TPPO\u00a0di provinsi Banten,&#8221; tandas Nina. (ADV)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang &#8211;\u00a0Provinsi Banten masuk dalam daerah yang tergolong aman dalam temuan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ini disebabkan gugus tugas TPPO\u00a0yang ada di provinsi Banten tergolong baik. &#8220;Banten itu masuk dalam Zerro Accident. Karena untuk pulau Jawa itu, termausk gugs tugas TPPOnya tergolong baik,&#8221; ungkap kepala Bidang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":{"0":"post-4265","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-peristiwa"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4265","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4265"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4265\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4265"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4265"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4265"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}