{"id":5603,"date":"2017-10-12T19:29:44","date_gmt":"2017-10-12T12:29:44","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabantennews.com\/?p=5603"},"modified":"2017-10-12T19:29:44","modified_gmt":"2017-10-12T12:29:44","slug":"soal-pasir-laut-wagub-banten-tunggu-hasil-kajian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/soal-pasir-laut-wagub-banten-tunggu-hasil-kajian\/","title":{"rendered":"Soal\u00a0Pasir Laut, Wagub Banten: Tunggu Hasil Kajian"},"content":{"rendered":"<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3967\" class=\"yiv2734078027MsoNormal\"><strong>BBC, Serang<\/strong> \u2013 Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten akan melakukan kajian secara komprehensif terkait kemungkinan kelanjutan penambangan pasir laut di wilayah pesisir utara Banten. Menurut Andika, dasar dari akan diperbolehkan atau tidaknya penambangan pasitr laut kembali adalah sejauh mana penambangan tersebut menguntungkan atau merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3988\" class=\"yiv2734078027MsoNormal\">\u201cPemprov akan melakukan kajian soal itu. Kajian akan dilakukan secara komprehensif. Yang jelas semuanya harus berbasis kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,\u201d kata Andika menjawab pers, Kamis 12\/10\/2017, yang menanyakan terkait kemungkinannya dilanjutkannya kembali penambangan pasir laut di pesisir utara Banten menyusul dicabutnya moratorium reklamasi di Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3990\" class=\"yiv2734078027MsoNormal\">Dikatakan Andika, Pemprov Banten sendiri sejauh ini belum mengambil kenijakan apa pun terkait kelanjutan penambangan pasir laut tersebut. Kebijakan pemprov, kata Andika, baru akan diambil setelah hasil kajian yang akan dilakukan pemprov menghasilkan rekomendasi.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3992\" class=\"yiv2734078027MsoNormal\">Lebih jauh, Andika mengatakan, apa pun kebijakan pemprov nantinya dipastikan hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama semua pihak terkait dan dilandaskan kepada regulasi yang berlaku. Anika menjamin jika pemprov akan mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga jika penambangan pasir laut tersebut memang berdampak negatif terhadap masyarakat, pemprov akan bersuara sesuai dengan aspirasi masyarakat.\u00a0\u00a0\u201cBahkan secara pribadi, tentu saja kalau berkaca kepada yang sebelum-sebelumnya, saya tidak setuju (penambangan pasir laut),\u201d imbuhnya seraya menegaskan, keberadaan penambangan pasir laut jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitarnya.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3996\" class=\"yiv2734078027MsoNormal\">Terkait pernyataan Kepala Bappeda Banten Hudaya sebelumnya yang menyebutkan bahwa penambangan pasir laut kemungkinan dilanjutkan pasca-dicabutnya moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat, Andika mengatakan, \u201dKemarin Kepala Bappeda memang melaporkan kalau moratorium reklamasi di Jakarta dicabut, dan kemungkinannya penambangan pasir beroperasi kembali itu ada. Saya kira Kepala Bappeda itu konteks pernyataannya begitu.\u201d<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3995\" class=\"yiv2734078027MsoNormal\">Meski begitu Andika mengaku akan melakukan konfirmasi terkait pernyataan Hudaya di sejumlah media massa yang\u00a0\u00a0menyebutkan penambangan pasir laut dapat dilanjutkan kembali pasca pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat. \u201cNanti Kepala Bappeda akan kami mintai konfirmasinya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3994\">Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya menjelaskan, penambangan pasir laut yang sempat terhenti di perairan Banten bisa dilanjutkan asal telah melalui prosedur yang benar.<\/p>\n<p id=\"yui_3_16_0_ym19_1_1507858122695_3993\">Salah satu yang harus dipenuhi sebelum penambangan tersebut dilakukan yaitu analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). \u201cSepanjang proses Amdalnya benar, tidak masalah. Karena ujungnya di Amdal. Izin tidak akan keluar jika Amdalnya tidak keluar,\u201d ujar Hudaya, Rabu (11\/10).<\/p>\n<p>Menurut Hudaya, analisa Amdalnya harus benar dan objektif. Dan yang melakukan proses tersebut adalah orang-orang ahli. Bukan hanya di bidang sumber daya alam, namun juga di bidang masyarakatnya.\u00a0(1-1)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Serang \u2013 Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten akan melakukan kajian secara komprehensif terkait kemungkinan kelanjutan penambangan pasir laut di wilayah pesisir utara Banten. Menurut Andika, dasar dari akan diperbolehkan atau tidaknya penambangan pasitr laut kembali adalah sejauh mana penambangan tersebut menguntungkan atau merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan hidup. \u201cPemprov akan melakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":{"0":"post-5603","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-peristiwa"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5603","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5603"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5603\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5603"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5603"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5603"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}