{"id":6106,"date":"2017-11-13T19:02:53","date_gmt":"2017-11-13T12:02:53","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabantennews.com\/?p=6106"},"modified":"2017-11-13T19:02:53","modified_gmt":"2017-11-13T12:02:53","slug":"kawal-kasus-pemukulan-siswa-lpa-koordinasi-ke-sekolah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/kawal-kasus-pemukulan-siswa-lpa-koordinasi-ke-sekolah\/","title":{"rendered":"Kawal Kasus Pemukulan Siswa, LPA Koordinasi ke Pihak Sekolah"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>BBC, Serang<\/strong> &#8211; Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Uut Lutfi, didampingi Ketua LPA Kota Serang, Sri Rezeki menyambangi sekolah SMA 5 Kota Serang. Kedatangan rombongan LPA ini terkait tindakan kekerasan yang terjadi di SMA tersebut.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut Uut Lutfi dan Sri Rezrki mewakili LPA mengapresiasi kepala sekolah SMA 5 Kota Serang Suparman, atas upaya sekolah terkait persoalan pemukulan yang dilakukan oleh Siswa kelas 3 Muhammad Zulfikar terhadap siswa kelas 2 Akmal.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sangat mengapresiasi terhadap pak Suparman, yang masih tetap memperjuangkan kedua siswanya untuk terus menjalani proses pembelajaran sampai lulus,&#8221; kata Lutfi.<\/p>\n<p>Bahkan Lutfi mengaku sudah melakukan komunikasi langsung dengan pihak sekolah yang menyatakan komitmennya dengan pihak sekolah untuk bersama-sama membantu menyelesaikan persoalan tindakan kekerasan yang terjadi di Sekolah SMA 5 Kota Serang tersebut. Salah satu upayanya yakni LPA\u00a0sudah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah untuk terus melakukan sosialisasi terhadap siswa SMA 5 untuk tidak melakukan tindakan <em>bulying<\/em> atau kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk kedepan LPA Provinsi Banten dengan pihak sekolah sudah siap untuk bersama-sama melakukan sosialisasi secara kepada siswa-siswi di sekolah dengan harapan agar terwujud lingkungan sekolah yang ramah anak baik di Kota Serang khususnya dan di Provinsi Banten pada umumnya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Lutfi menyampaikan pihaknya akan terus mendampingi proses hukum yang sudah dilakukan oleh pihak \u00a0korban yang sebelumnya pihak keluarga korban sudah melapor ke kepolisian Polres Serang Kota.<\/p>\n<p>&#8220;Karena ini sudah melalui proses hukum, maka LPA Provinsi Banten akan berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Serang Kota melalui unit PPA. Mengingat keduanya masih di usia anak-anak, maka kembali lagi dengan sistem peradilan anak,&#8221;jelasnya.<\/p>\n<p>&#8220;Bisa saja pihak kepolisian melakukan <em>difresi<\/em> karena ancamanya masih di bawah tujuh tahun, dan berdasarkan pengakuan terduga pelaku juga ini pertama kali dirinya melakukan maka bisa saja pihak kepolisian menerapkan itu,&#8221; kata Lutfi.<\/p>\n<p>Menurutnya yang terpenting saat ini adalah anak-anak dapat menerima pelayanan yang terbaik dan juga hak-hak pendidikannya dapat terus dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk peroses hukum yang sedang berjalan, kamj akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Namun kembali lagi dengan aturan SPPA tentang Undang-undang perlindungan anak hal itu akan menjadi pertimbangan bagi penyidik dalam menyelesaikan persoalan ini,&#8221; ujar Lutfi. (1-2)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; &nbsp; BBC, Serang &#8211; Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Uut Lutfi, didampingi Ketua LPA Kota Serang, Sri Rezeki menyambangi sekolah SMA 5 Kota Serang. Kedatangan rombongan LPA ini terkait tindakan kekerasan yang terjadi di SMA tersebut. Dalam kesempatan tersebut Uut Lutfi dan Sri Rezrki mewakili LPA mengapresiasi kepala sekolah SMA 5 Kota [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[31],"tags":[],"class_list":{"0":"post-6106","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-hukrim"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6106","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6106"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6106\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6106"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6106"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6106"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}