{"id":9614,"date":"2019-07-03T19:46:27","date_gmt":"2019-07-03T12:46:27","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabanten.co.id\/?p=9614"},"modified":"2019-07-03T19:46:27","modified_gmt":"2019-07-03T12:46:27","slug":"terganjal-anggaran-abt-rencana-penambahan-rambu-rambu-lalin-di-jalan-aat-rusli-kota-cilegon-hingga-kini-belum-dapat-dilakukan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/terganjal-anggaran-abt-rencana-penambahan-rambu-rambu-lalin-di-jalan-aat-rusli-kota-cilegon-hingga-kini-belum-dapat-dilakukan\/","title":{"rendered":"Pemasangan Rambu Lalin, Terganjal Anggaran ABT"},"content":{"rendered":"<p dir=\"auto\"><strong>BBC, Cilegon<\/strong> &#8211; Rencana akan adanya penambahan rambu-rambu lalulintas di Jalan A&#8217;at Rusli Kota Cilegon terganjal dengan anggaran, sehingga sampai saat ini belum dapat dilakukan. Padahal, sampai saat ini rambu-rambu yang telah terpasang di jalan tersebut masih minim.<\/p>\n<p dir=\"auto\">Kasi Management Rekayasa Lalulitas pada Dishub Kota Cilegon Agus mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Berencana akan menmbah rambu-rambu lalulintas sebanyak 30 rambu-rambu seharga sekitar Rp 200 juta.<\/p>\n<p dir=\"auto\">&#8220;Rencananya akan ditambahkan rambu-rambu khusus di jalan JLS, karena ini salah satu program Walikota agar tertata dan rapih jalanya,&#8221;ujar Agus ditemui dikantornya, Rabu, (3\/7\/2019).<\/p>\n<p dir=\"auto\">Meski demikian, lanjut Agus, sampai saat ini penambahan tersebut belum dapat dilalakukan karena masih menunggu Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang keluar dari Pemerintah Kota Cilegon.<\/p>\n<p dir=\"auto\">&#8220;Kita masih nunggu Anggaran Biaya Tambahan (ABT) turun, karena ini diluar anggaran yang Reguler. Tapi ini akan dilakukan secepatnya, karena ini perintah Walikota,&#8221;jelasnya.<\/p>\n<p dir=\"auto\">Agus menyampaikan, terdapat dua jenis rambu rambu yang akan dilakukan penambahan. Diantaranya adalah rambu-rambu jenis standar dan rambu jenis Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) atau Rambu Petunjuk jalan.<\/p>\n<p dir=\"auto\">&#8220;Ada dua jenis rambu-rambu yang akan ditambahkan, rambu-rambu yang standar dan rambu-rambu RPPJ,&#8221;ungkap Agus.<\/p>\n<p dir=\"auto\">Agus menerangkan, masih minimnya rambu-rambu lalulintas di jalan Aat Rusli tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kendaraan Truck yang bermuatan pasir basah parkir sembarangan.<\/p>\n<p dir=\"auto\">&#8220;Sekarang masih minim rambu-rambunya, sehingga masih banyak kendaraan truck yang bermuatan pasir basah Parkir sembarangan. Yang mengakibatkan disepanjang jalan Aat Rusli jadi basah karena tumpahan air dari pasir itu yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan,&#8221;terangnya.<\/p>\n<p dir=\"auto\">Agus mengungkapkan, saat ini yang paling dibutuhkan adalah, rambu-rambu untuk larangan Stop dan Larangan Parkir kendaraan.<\/p>\n<p dir=\"auto\">&#8220;Yang paling dibutuhkan adalah rambu-rambu Larangan Parkir dan larangan Stop, hal itu untuk menata jalaan Aat Rusli menjadi rapi dan untuk membuat agar tidak ada lagi kendaraan truck yang Parkir sembarangan,&#8221; pungkasnya. (1-2)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Cilegon &#8211; Rencana akan adanya penambahan rambu-rambu lalulintas di Jalan A&#8217;at Rusli Kota Cilegon terganjal dengan anggaran, sehingga sampai saat ini belum dapat dilakukan. Padahal, sampai saat ini rambu-rambu yang telah terpasang di jalan tersebut masih minim. Kasi Management Rekayasa Lalulitas pada Dishub Kota Cilegon Agus mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Berencana akan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9615,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":{"0":"post-9614","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-cilegon"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9614","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9614"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9614\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9614"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9614"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9614"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}