{"id":9677,"date":"2019-07-08T19:20:47","date_gmt":"2019-07-08T12:20:47","guid":{"rendered":"http:\/\/bukabanten.co.id\/?p=9677"},"modified":"2019-07-08T19:20:47","modified_gmt":"2019-07-08T12:20:47","slug":"dishub-kota-cilegon-bakal-tindak-kendaraan-parkir-sembarangan-di-jalan-aat-rusli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/dishub-kota-cilegon-bakal-tindak-kendaraan-parkir-sembarangan-di-jalan-aat-rusli\/","title":{"rendered":"Dishub Kota Cilegon Bakal Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Aat Rusli"},"content":{"rendered":"<p>BBC, Cilegon &#8211; Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama pihak kepolisian, akan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarang disepanjang jalan Aat Rusli.<\/p>\n<p>Pemberlakuan tindakan tegas itu akan dimulai pada pekan depan. Adapun tindakan yang akan dilakukan mulai dari penilangan hingga penahanan kendaraan.<\/p>\n<p>Kasi pengendalian keselamatan lalulintas pada Dishub Kota Cilegon Fatur menyampaikan, minggu ini merupakan minggu terakhir untuk memberikan teguran kepada para pengendara yang masih parkir sembarangan di Jalan yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Selatan (JLS) itu.<\/p>\n<p>&#8220;Minggu ini adalah minggu terakhir kita memberikan peringatan kepada para pengendara yang masih membandel, dan minggu depan bersama pihak kepolisian mulai akan dilakukan tindakan tegas kepada pengendara yang masih parkir sembarangan itu,&#8221; kata Fatur ditemui dikantornya, Senin, (8\/7\/2019).<\/p>\n<p>Menurutnya, sampai saat ini masih ditemukan adanya pengendara yang parkir sembarangan. Hal itu terlihat disejumlah titik, mulai dari daerah Ciwandan hingga perumahan Rakata Kota Cilegon dan juga di jalan trafik PCI kota Cilegon. Padahal Dishub sudah memasang rambu-rambu lalu lintas disekitar jalan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Dibeberapa titik masih ditemui pengendara yang parkir sembarangan, mulai dari Ciwandan terus yang mau masuk ke perumahan Rakata sampai ke pertigaan PCI Kota Cilegon,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Meski demikian Fatur mengaku, jumlah pengendara yang parkir sembarang saat ini mulai berkurang dibandingkan dengan sebelumnya.<\/p>\n<p>&#8220;Dibandingkan dengan sebelumnya, sekarang sudah mulai berkurang pengendara yang parkir sembarangan di JLS itu,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Fatur menjabarkan, pelanggar yang sering parkir sembarangan di sepanjang Jalan Aat Rusli Kota Cilegon merupakan kendaraan angkutan barang yang berdomisili dari Jakarta, Bogor, Bekasi dan Sekitarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kota Cilegon ini hanya kena dampaknya saja, padahal kendaraan angkutan yang parkir sembarang itu adalah kendaraan yang berdomisili dari Jakarta, Bekasi, Bogor dan sekitarnya,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Adapun untuk mengurangi jumlah kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Aat Rusli. Dishub Kota Cilegon menerjunkan sebanyak 10 personel. Mereka berpatroli mengitari Jalan Aat Rusli dengan durasi tiga kali dalam satu hari.<\/p>\n<p>&#8220;Satu hari tiga kali kita lakukan Patroli, dimana setiap satu kalo patroli kita menerjunkan sebanyak 10 personil untuk mengingatkan pengendara agar tidak parkir sembarangan,&#8221; pungkasnya.(1-2).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BBC, Cilegon &#8211; Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama pihak kepolisian, akan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarang disepanjang jalan Aat Rusli. Pemberlakuan tindakan tegas itu akan dimulai pada pekan depan. Adapun tindakan yang akan dilakukan mulai dari penilangan hingga penahanan kendaraan. Kasi pengendalian keselamatan lalulintas pada Dishub Kota Cilegon Fatur menyampaikan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9678,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":{"0":"post-9677","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-cilegon"},"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9677","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9677"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9677\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9677"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9677"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bukabanten.co.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9677"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}