BBC, Serang – Maraknya unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah dalam memprotes sejumlah rancangan Undang-undang merupakan kegagalan pemerintah dalam membangun komunikasi dan partisipasi publik. Ini membuktikan aspirasi publik seakan tak didengar.  Pemerintah merasa sebagai pihak paling benar dan tak memperdulikan masukan dari publik serta terkesan memaksakan kehendak agar dua rancangan undang-undang, yakni revisi UU-Komisi Pemberantasan korupsi dan rancangan KUHP harus segera disahkan.

“Padahal rancangan KUHP dinilai banyak mengekang kebebasan masyarakat sipil dan terlalu jauh mencampuri urusan privat. Sementara revisi UU-KPK dinilai justru malah akan membangkitkan kembali budaya korupsi yang selama ini menjadi musuh nomor satu bagi masyarakat. Kendati belum mencapai target optimal dalam pemberantasan korupsi tapi setidaknya hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini mampu membantu menyelematkan keuangan negara dari praktik korup pejabat-pejabat Negara,” kata Koordinator Presidium, Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) provinsi Banten, Udin Saparudin melalui press rilis yang diterima bukabanten.co.id, Jumat (27/9/2019).

Selain daripada itu, kata dia revisi UU-KPK justru akan meringankan koruptor, membuka intevensi Negara dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi  serta melemahkan eksistensi KPK yang selama ini dinilai sudah cukup kuat.

“Itulah persepsi yang berkembang di kalangan mahasiswa. Persepsi ini pula yang kemudian mendorong puluhan ribu mahasiswa di sejumlah daerah di Tanah Air yang selama ini sempat tidur panjang melakukan aksi turun ke jalan memprotes disahkannya dua rancangan UU tersebut. Tanpa ada komando, mahasiswa serentak menolak  sikap pemerintah yang abai dalam membangun partisipasi publik dan merasa paling benar sendiri. Pada titik inilah mahasiswa dipersatukan,” katanya.

Namun, Udin mengatakan sikap pemerintah kami menilai terlalu over acting dalam merespon dinamika mahasiswa yang menuntut dua rancangan UU tersebut dibatalkan. Mendengarkan aspirasi publik adalah amanat konstitusi yang mesti dijalankan oleh pemerintah. Bukan justru pemerintah malah mengedepankan keamanan dan bersikap represif terhadap aksi-aksi mahasiswa.

Baca juga :  TP PKK Kota Serang Gelar Lomba 10 Program Pokok

“Dalam banyak kasus penanganan aksi-aksi demontrasi pemerintah selalu mengedepankan budaya kekerasan tanpa penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Pemerintah gagal dalam membangun dialog dengan mahasiswa dan warga sipil. Penanganan aksi demonstrasi mahasiswa oleh aparat keamana telah memakan korban 2 mahasiswa meninggal dunia, 50 hilang dan ratusan korban luka-luka,” jelas Udin.

Mencermati kondisi terakhir tersebut, Udin menyampaikan MW KAHMI Banten menyampaikan sikap dan keprihatinan sebagai diantaranya
menuntut kepada Presiden dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab atas tewasnya 2 mahasiswa dalam aksi menolak disahkannya rancanagn KUHP dan revisi UU-KPK.

“Kedua menuntut kepada Presiden agar segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna mengungkap fakta  atas tewasnya M. Yusuf Kardawi dan Randi, Mahasiswa Halu Oleo, Kendari,  serta  hilangnya 50 mahasiswa,” tutur Udin.

Kemudian ketiga menuntut agar menghentikan pendekatan represif dalam penanganan aksi-aksii penyampaian aspirasi pendapat yang berseberangan dengan pemerintah, keempat mendorong Presiden agar mengevaluasi pendekatan represif dengan mengedepankan perbedaan pendapat dapat dieselesaikan dengan dialog dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik guna membangun pemahaman bersama dalam membangun demokrasi.

“Kelima aksi mahasiswa sebagai bentuk kebebasan mimbar akademik dan hak berdemokrasi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, dan keenam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian sangat disayangkan selama mahasiswa melakukan aksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

“Kami juga menyayangkan aksi mahasiswa yang menimbulkan kerusakan dan kekerasan sehingga memancing pihak aparat melakukan tindakan represif. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh anak bangsa untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan dan kejayaan NKRI,” tegas Udin. (1-1)