BBC, Surabaya – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya pada Selasa (10/03/2026) kemarin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Pengawasan Lapangan Dewan Pengawas, di mana pada hari yang sama tim juga telah meninjau Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dan RSUD Dr. Soetomo.
Turut hadir mendampingi kunjungan tersebut Anggota Komite Tata Kelola Non-Dewan Pengawas, Tubagus Rizky dan Rasti Oktora; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, beserta Kepala Bagian Layanan Fasilitas Kesehatan, dr. Eka Yuni Kusdarwati. Rombongan disambut langsung oleh Kabiddokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. dr. Wahono Edhi Prastowo, Sp.PD, MARS, FINASIM, dan Kepala Rumah Sakit (Karumkit), Kombes Pol. dr. Bayu Dharma Shanti, Sp.PD., K-GH, FINASIM, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Mengawali agendanya, Afif Johan berdialog langsung dengan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di Poliklinik Penyakit Dalam, seorang pasien rawat jalan mengapresiasi layanan yang cepat berkat fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN. Ia tiba pukul 15.15 WIB dan langsung dilayani pukul 15.50 WIB tanpa biaya tambahan apa pun, termasuk obat.
Di Instalasi Farmasi, orang tua pasien anak menyebutkan pelayanan sudah berjalan baik, meski waktu tunggu obat racikan memakan waktu lebih dari satu ja
Menurutnya, hal yang wajar berbeda dengan obat non-racikan yang lebih cepat. Kepuasan serupa juga disampaikan oleh istri pasien stroke ringan di ruang ICU yang merasa terlayani dengan sangat baik tanpa urunan biaya. Di ruang rawat inap, seorang lansia peserta JKN Mandiri Kelas 3 menyatakan sangat nyaman dirawat di kamar yang telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berisi empat tempat tidur per ruangan.
Menanggapi hal tersebut, Afif Johan menyampaikan apresiasi tingginya dalam sesi diskusi bersama jajaran rumah sakit. “Kami menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan seluruh nakes RS Bhayangkara Polda Jatim yang telah memberikan akses pelayanan komprehensif. RS di bawah Polri ini menunjukkan komitmen nyata bahwa pasien JKN mendapatkan pelayanan setara, tidak dibedakan dengan pasien umum maupun asuransi lain. Prinsip kesetaraan ini adalah ruh dari Program JKN,” ucap Afif.
Afif menambahkan, bagi Dewan Pengawas, keberhasilan JKN tidak sekadar diukur dari jumlah kepesertaan, melainkan dari kualitas nyata yang dirasakan masyarakat di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. Wahono Edhi Prastowo, menegaskan Polri berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik yang tidak berorientasi pada keuntungan (not profit oriented). Pihaknya berharap proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan terus berjalan lancar, terlebih dengan sedang dibangunnya beberapa RS Bhayangkara baru di Jawa Timur.
Sejalan dengan itu, Karumkit Kombes Pol. dr. Bayu Dharma Shanti memaparkan bahwa seluruh ruang rawat inap RS Bhayangkara Surabaya telah 100% memenuhi 12 kriteria KRIS. RS juga memiliki layanan unggulan seperti terapi oksigen hiperbarik, layanan intervensi (DSA, Cathlab anak dan dewasa), serta imunoterapi.
“Saat ini, kami tengah bersiap menghadapi transisi sistem rujukan, dari yang sebelumnya berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Untuk layanan tingkat madya, kebutuhan SDM kami telah terpenuhi dan kini sedang fokus pada pemenuhan alat kesehatan serta sarana prasarana,” jelasnya.




































